JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang meyakini partainya bakal lolos dari parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Hal itu disampaikan Oesman menanggapi hasil Survei Litbang Kompas terkait elektabilitas partai politik di Pemilu 2019.
"Oh pasti, karena semakin banyak orang mendaftar ke Hanura sebagai Caleg (calon anggota legislatif)," kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
(Baca juga: Survei Kompas: Enam Parpol Terancam Tak Lolos ke DPR)
Ia menganggap dengan semakin banyaknya masyarakat yang mendaftar sebagai caleg dari Hanura, maka membuktikan partainya semakin diminati.
Lagi pula, kata Oesman, dulu Hanura elektabilitasnya sempat diprediksi hanya 1 persen, namun pada Pemilu 2014 ternyata perolehan suaranya sebesar 5,26 persen.
"Ya dulu Hanura dibilang 1 persen sekarang 5 persen, artinya Hanura sudah menunjukan, kami tunggu aja tanggal mainnya," lanjut dia.
Enam parpol peserta pemilu 2019 terancam tak lolos ke DPR periode 2019-2024. Pasalnya, elektabilitasnya masih di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru Kompas yang dirilis, Rabu (25/4/2018).
(Baca juga: Survei Kompas: Elektabilitas PDI-P, Gerindra, dan Golkar Teratas)
Yohan Wahyu dari Litbang Kompas mengatakan, ada tiga parpol lama yang masuk dalam kelompok parpol dengan potensi maksimal keterpilihannya kurang dari 4 persen.
Parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Saat ini, hanya Partai Hanura yang berada di DPR dengan perolehan 16 kursi (2,89 persen). Sementara PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR periode 2014-2019.
PBB dan PKPI sempat terganjal putusan KPU yang tidak meloloskan keduanya menjadi peserta pemilu 2019.
KPU belakangan menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 19, mengacu putusan Bawaslu.
(Baca juga: Survei Kompas: Pemilih Jokowi Terbelah Tanggapi Duet Jokowi-Prabowo)
Sementara PKPI menjadi peserta pemilu dengan nomor urut 20 setelah menang dalam putusan PTUN.
Tiga parpol lainnya yang terancam tak lolos ke DPR adalah parpol pendatang baru.
Ketiganya, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).