Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Terbitkan Perppu Pencegahan Pernikahan Anak atau Revisi UU

Kompas.com - 24/04/2018, 11:17 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kompas TV Kehadiran presiden yang mendadak pun membekas di kedua mempelai dan warga sekitar. Berikut kisahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencegahan pernikahan anak.

Demikian diungkapkan Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise seusai menghadiri peringatan Hari Kartini di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/4/2018).

"Perppu tersebut sudah dibicarakan dan Presiden sudah setuju," ujar Yohana.

Baca juga : Batik, Pelepas Belenggu Pernikahan Anak di Desa Gedangsari...

Perppu ini akan menggantikan beberapa pasal tentang perkawinan yang tercantum pada Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Untuk mematangkan Perppu itu, pihaknya akan menggelar diskusi publik dengan mengundang berbagai unsur masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan hak asasi manusia.

Tidak hanya itu, tokoh agama, aktivis pembela hak anak hingga pakar terkait juga akan dilibatkan.

Yohana menambahkan, Perppu ini terbilang mendesak diterbitkan. Sebab, perkawinan anak di bawah umur semakin marak terjadi di pelosok Indonesia tanpa tersentuh hukum.

Dampak negatifnya, anak yang kawin pada usia dini seringkali menjadi korban tindak kekerasan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com