Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kaji Terbitkan Perppu Pencegahan Pernikahan Anak atau Revisi UU

Kompas.com - 24/04/2018, 11:17 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencegahan pernikahan anak.

Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise mengatakan, saat ini usulan untuk menerbitkan Perppu belum final. Sebab, menurut Yohanna, pihaknya juga masih membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang.

"Perppu-nya belum ada. Masih dalam proses pembicaraan. Jadi nanti kita perlu satu kesepakatan bersama apakah itu Perppu atau revisi UU Nomor 1 Tahun 1974," kata Yohanna di Jakarta, Senin malam (23/4/2018) kemarin.

Kata Yohanna, pemerintah juga masih akan membahas rencana penerbitan Perppu atau merevisi UU dengan mengundang berbagai pihak.

Baca juga : Pernikahan Anak di Perkotaan Tetap Terjadi, Mengapa?

Berbagai pihak yang akan diudang itu seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan masukan-masukan dalam konteks agama.

"Kami harus menyiapkan kajian-kajian yang betul-betul menguatkan mengapa kita harus membuat Perppu atau melihat kembali revisi UU Nomor 1 Tahun 1974," kata Yohanna.

Yohanna juga mengaku, ia belum bisa mengungkapkan apa saja poin-poin yang akan diatur dalam Perppu pencegahan pernikahan anak tersebut.

"Belum bisa kami bicarakan. Karena nanti akan dibicarakan saat diskusi publik. Itu harus ada kesepakatan bersama," kata dia.

"Kajian-kajiannya akan kami pakai sebagai dasar untuk memperkuat kita, apakah merevisi UU atau membuat Perppu," tambahnya.

Baca juga : Menag Imbau Pengadilan Agama Bijak Sikapi Permohonan Pernikahan Anak

Rencananya, kata Yohanna, diskusi dengan berbagai pihak akan digelar awal Mei mendatang untuk menentukan Perppu atau revisi UU yang diperlukan pihaknya.

"Kemarin pak presiden (Jokowi) mengiyakan itu (Perppu). Tapi saya cenderung kita lakukan diskusi publik dahulu," ujar Yohanna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com