1. Survei "Kompas": Jokowi 55,9 Persen, Prabowo 14,1 Persen
Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan. Sementara elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi penantang terkuat petahana justru mengalami penurunan.
Dikutip dari Kompas hari ini, Senin (23/4/2018), responden yang memilih Jokowi apabila pilpres digelar saat ini mencapai 55,9 persen.
Angka itu meningkat dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya, elektabilitas Jokowi masih 46,3 persen.
Sementara itu, potensi keterpilihan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto 14,1 persen, turun dari hasil survei enam bulan lalu yang merekam angka 18,2 persen.
Survei ini dilakukan pada 21 Maret-1 April 2018 sebelum Prabowo menyatakan kesiapannya maju sebagai calon presiden di Rakornas Partai Gerindra, 11 April lalu.
Penurunan elektabilitas tidak hanya terjadi pada Prabowo, tetapi juga pada calon potensial lainnya.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang sebelumnya dipilih 3,3 persen kini jadi 1,8 persen. Calon lainnya semakin susut keterpilihannya menjadi kurang dari 1 persen.
Baca selengkapnya: Survei Kompas: Jokowi 55,9 Persen, Prabowo 14,1 Persen
Baca juga:
Survei Kompas: Kepuasan Pemerintahan Jokowi Meningkat Jadi 72,2 Persen
Survei Kompas: Jokowi Terganjal Masalah Harga Kebutuhan Pokok dan Lapangan Pekerjaan
Survei Kompas: Kepuasan Masyarakat Jadi Kunci Keterpilihan Jokowi
2. Susi Pudjiastuti Belum Berijazah SMA, Relawan JOSS Bakal Tempuh Jalur Konstitusi
Meski begitu, dukungan terhadap Susi Pudjiastuti terhalang UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf r.
“Terkait dengan peraturan, sudah barang tentu kami tidak akan melawan. Kami akan menempuh jalur konstitusi,” kata Kordinasi Nasional JOSS Akbar Setiawan di Rumah Makan Warung Daun, Jakarta, Senin (23/4/2018).
UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 168 huruf r mengatur mengenai syarat pendidikan minimum seorang capres dan cawapres, yakni minimal kesederajatan pendidikan dengan sekolah menengah atas (SMA) yang ditetapkan oleh pemerintah dan/pemerintah daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sementara Susi Pudjiastuti belum mendapatkan ijazah SMA atau sederajat.
Akbar Setiawan berharap status pendidikan Susi Pudjiastuti dapat dikesampingkan mengingat prestasi kinerja Susi sangat menonjol.
Baca selengkapnya: Susi Pudjiastuti Belum Berijazah SMA, Relawan JOSS Bakal Tempuh Jalur Konstitusi
Baca juga: Relawan JOSS Dukung Menteri Susi Jadi Cawapres bagi Jokowi
3. Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.
"Kami belum tahu (identitas orangnya). Ini tugas polisi, lah, untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," kata Amirullah.
Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.
Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.
"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," kata dia.
Baca selengkapnya: Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
Baca juga :
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Guntur Romli Melapor ke Polda Metro Jaya
Amien Rais Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataannya soal Partai Setan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.