Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Narapidana Korupsi Dianggap Tak Berhak Tempati Kursi Parlemen

Kompas.com - 19/04/2018, 16:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisejati menilai mantan narapidana kasus korupsi tak berhak menempati kursi di parlemen.

Sebab, koruptor telah merusak kinerja penyelenggaraan negara. Dengan demikian, larangan mantan napi kasus korupsi ikut Pileg 2019 harus didukung sepenuhnya.

"Indonesia harus mulai masuk suatu budaya baru yaitu mantan narapidana korupsi termasuk juga mantan penjahat lainnya untuk tidak duduk dalam jabatan publik terhormat di masyarakat termasuk tentunya anggota DPR RI," ujar Handoyo dalam keterangan tertulis, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Ketua DPR Tak Setuju KPU Larang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg)

Ia menjelaskan larangan ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang akan menduduki jabatan publik untuk membangun kegiatan politik yang berintegritas.

"Harus ada standar moral yang mau kita bangun agar bangsa ini bisa berjalan lebih maju lagi," ungkap Handoyo.

Direktur Kajian Vox Point Moses MorinDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Direktur Kajian Vox Point Moses Morin

 

Sementara itu, Direktur Kajian Vox Point Moses Morin menambahkan, partai politik juga harus mengutamakan komitmen pemberantasan korupsi dalam proses perekrutan caleg.

 

"Kuncinya ada di partai politik. Langkah itu harus diambil partai agar mereka tidak menerima caleg-caleg mantan napi koruptor tersebut," kata Moses.

Moses berharap parpol peserta Pemilu 2019 tidak boleh berkompromi dengan tindak kejahatan korupsi. Tanpa larangan dari KPU, harusnya aturan ini melekat sebagai tanggung jawab partai politik.

(Baca juga: Parpol Diminta Siapkan Lebih Banyak Caleg Cadangan)

Moses menilai larangan itu merupakan langkah progresif. Dengan demikian, Indonesia secara perlahan bisa melepaskan diri dari pusaran korupsi. Ia pun juga menegaskan masih banyak orang-orang berintegritas yang bisa direkrut parpol untuk maju sebagai caleg.

"Apakah memang tidak ada orang baik di Indonesia, sehingga mereka yang akan duduk di lembaga-lembaga publik kita adalah para mantan narapidana korupsi? Ini harus jadi perhatian bersama,“ ungkapnya.

Kompas TV KPU sedang melakukan uji publik terhadap pasal untuk melarang narapidana korupsi jadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com