Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Jangan Sampai Pembatasan Transaksi Uang Kartal Hambat Kegiatan Ekonomi

Kompas.com - 17/04/2018, 17:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto mendorong pembahasan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal yang saat ini masih disusun pemerintah. Menurut dia, gagasan pemerintah baik agar penyalahgunaan uang tunai dalam jumlah besar tidak terjadi. Namun, ia mrngingatkan penerapannya jangan sampai mengusik aktivitas ekonomi.

"Jangan sampai pengaturan ini jadi penghambat kegiatan ekonomi," ujar Erwin di PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Erwin berharap regulasi tersebut akan mencegah terjadinya transaksi keuangan yang ilegal. Misalnya, digunakan untuk menyuap, gratifikasi, atau pencucian uang. Jika potensi itu muncul, maka BI sangat mendukung adanya batasan maksimal transaksi tunai. Dalam draf pemerintah, batas maksimal transaksi uang kartal sebesar Rp 100 juta.

Sementara itu, pengawasannya akan dilakukan BI dan PPATK.

"PPATK kbusus untuk pemnerantasan pidana pencucian uang," kata Erwin.

Baca juga : Ini Delapan Alasan PPATK Dorong Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Untuk menerapkan regulasi tersebut, Erwin memprediksi ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi BI. Salah satunya perilaku masyarakat yang masih senang bertransaksi tunai, terutama masyaramat yang tinggal di daerah.

Selain itu, perilaku penyelenggara jasa keuangan juga masih perlu didorong supaya lebih tertib menjalankan aturan itu.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, kata Erwin, pihaknya akan mengedukasi masyarakat secara luas dan intensif mengenai manfaat transaksi nontunai dan pembatasan transaksi uang kartal. BI juga terus mendorong penggunaan transaksi nontunai sebagai melalui gerakan nasional nontunai.

Baca juga : Pembatasan Transaksi Uang Kartal Dianggap Bisa Tekan Peredaran Uang Palsu

Sambil menggalakkan gerakan itu, pembangunan infrastruktir dan fasilitas untuk nontunai juga disiapkan lebih merata.

"Kami terus memperkuat sistem, infrastruktur, maupun kapabilitas SDM untuk mengawasi sistem pembayaran untuk mendukung implementasi PTUK," kata Erwin.

"Jadi selain edukasi, ada langkah nyata yang mendorong nontunai," lanjut dia.

Kompas TV Saat ini sejumlah layanan bank dan lembaga tekfin sudah melayani pembayaran listrik non-tunai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com