Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Coklit Sedunia untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 17/04/2018, 12:48 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei 2018, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.

KPU akan memantau langsung pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak di luar negeri dengan melakukan video conference dengan kantor perwakilan RI di luar negeri (KBRI).

Video conference akan dilaksanakan dari ruang operation room kantor KPU RI dengan Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria dan Riyadh.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kegiatan coklit oleh perwakilan luar negeri untuk memastikan warga negara Indonesia di mana pun dapat menggunakan hak politiknya dalam pemilu 2019.

“Kegiatan coklit sedunia hakikatnya upaya menjamin hak WNI dapat dilayani dengan baik,” kata Wahyu saat membuka kegiatan coklit sedunia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Saat ini, coklit serentak yang dilaksanakan pada 130 kantor perwakilan RI menghasilkan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih.

Sedangkan data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih (total jumlah pemilih melalui TPS, Pos, dan Drop).

Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 130 PPLN pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.

Ketua kelompok kerja (Pokja) pemilihan perwakilan Luar Negeri Wajid Fauzi menyatakan, pihaknya siap melakukan proses coklit luar negeri.

“Ini untuk mendorong partisipasi warga pemilih dalam pemilu 2019 yang menetap di luar negeri,” katanya.

Ia menjelaskan, Coklit serentak di luar negeri akan dilaksanakan 1.200 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan perincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih kotak suara keliling (KSK) dan 139 pantarlih Pos.

“Kita fokus, adil dan setara untuk memilih seluruh pemilih baik di dalam negeri atau di luar negeri,” ujarnya.

Adapun Gerakan Coklit Serentak yang akan dilakukan Pantarlih di dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota di 17 provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Pemilu, daerah yang tengah menggelar Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.

Gerakan Coklit Serentak dalam negeri tersebut akan dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 141.626 orang.

Mereka mencoklit 141.626 TPS di 18.856 desa/kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota.

Jumlah anggota PPS sebanyak 56.568 orang dan anggota PPK sebanyak 4.911 orang.

Dari 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih.

Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com