Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Tak Bisa Melaut, KKP Lakukan Mitigasi Tumpahan Minyak di Balikpapan

Kompas.com - 05/04/2018, 12:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengakui bahwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan membuat para nelayan setempat tak bisa melaut.

Zulficar menuturkan, KKP tak ingin tumpahan minyak ini menimbulkan dampak buruk berkepanjangan secara ekonomi, ekologi dan sosial

"Untuk itu saya kira tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dicari solusi bersama. Kita pecahkan dan cari solusi. Jadi bukan sekedar membersihkan saja," kata Zulficar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Zulficar menjelaskan, bahwa tumpahan minyak di suatu perairan bisa meluas akibat adanya arus air. Sehingga, perlu upaya mitigasi dan antisipasi yang efektif.

Hingga saat ini, KKP tengah memantau kondisi sumber daya ikan di kawasan tumpahan minyak.

"Nanti kami cek hasilnya seberapa parah. Agar nanti susun action plan dari pihak terkait akan harus menjadi yang terdepan masalah tersebut," ujar dia.

(Baca juga: KKP Investigasi Dampak Tumpahan Minyak di Balikpapan terhadap Ekosistem Laut)

Selain itu, KKP juga akan menuntaskan sejumlah dampak kerugian yang dialami para nelayan.

Ia menegaskan bahwa KKP siap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan masalah tersebut.

"KKP siap untuk turun membantu karena menyangkut wilayah pesisir kita," kata Zulficar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, Kementerian LHK menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.

Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga dirjen ini yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi.

Khusus bagi Dirjen Pengakkan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi.

Hingga Selasa ini, tim gabungan yang dipimpin Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan masih berkonsentrasi meminimalisir dampak negatif atas tumpahnya minyak di perairan tersebut.

Tim mengumpulkan oil boom dari sejumlah perusahaan yang ada di sekitar lokasi. Oil boom itu digunakan untuk menggiring genangan tumpahan minyak di perairan ke area fasilitas Pertamina.

Diperkirakan kegiatan penanggulangan itu dapat memakan waktu sampai tiga hari ke depan.

Peristiwa kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018), diduga terjadi karena tumpahan minyak yang terbakar.

Warga di sekitar di lokasi, menyebut ada semacam tumpahan minyak yang mencemari perairan di kawasan itu sebelum api dan asap hitam membumbung tinggi tiba-tiba muncul.

Saat warga mengarahkan cahaya, air laut tampak berkilat-kilat.

Kompas TV Pipa ini berada di kedalaman lebih dari 22 meter. Pipa tersebut putus dan bergeser hingga 100 meter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini, Prabowo Kerja Rutin sebagai Menhan, Gibran Kembali ke Solo Usai Kampanye

Hari Ini, Prabowo Kerja Rutin sebagai Menhan, Gibran Kembali ke Solo Usai Kampanye

Nasional
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu

Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu

Nasional
Anies Lanjutkan Kampanye di Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

Anies Lanjutkan Kampanye di Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

Nasional
Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

Nasional
Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Nasional
KSAU Ungkap Rencana Pengadaan 25 Radar Baru

KSAU Ungkap Rencana Pengadaan 25 Radar Baru

Nasional
Tanggal 6 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jokowi Main Bola di NTT, Pakai Nomor Punggung 22

Jokowi Main Bola di NTT, Pakai Nomor Punggung 22

Nasional
Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Sejarah Hari Armada RI dan Terbentuknya Koarmada

Nasional
Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Sidang Praperadilan, Pihak Panji Gumilang Sebut Tak Ada Saksi atau Ahli Meringankan yang Diperiksa Polisi

Nasional
Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Soal Rencana Pengalihan Anggaran Bansos, TKN Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com