Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Investigasi Dampak Tumpahan Minyak di Balikpapan terhadap Ekosistem Laut

Kompas.com - 05/04/2018, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menuturkan, masalah tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, cukup pelik.

Sebab, KKP juga mendapatkan berbagai laporan adanya pencemaran di wilayah lain seperti di Bintan dan Teluk Jakarta.

"Jadi ini pencemaran di laut tidak bisa diselesaikan sendiri. Semua kementerian, semua pihak perlu turun tangan mengantisipasi ini dengan baik di mana sudah ada fungsi masing-masing untuk dikerjakan," ujar Zulficar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

(Baca juga : Berita Foto: Wajah Teluk Balikpapan karena Minyak Pertamina Tumpah)

Zulficar menjelaskan, tim KKP sedang melakukan pendataan dan penelitian terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak.

"Kedua, kita fokus ke protokol atau tata kelola, SOP dan penangannya ini jangan sampai ada yang sibuk mengerjakan dan ada yang tidak tanggung jawab," kata dia.

Ia juga menegaskan, perlunya tata kelola perminyakan yang baik di wilayah laut Indonesia. Di sisi lain, KKP juga ingin pengawasan pengelolaan minyak di laut diperketat.

"Ini harus juga diperketat. Saya kira kalau tata kelolanya dirapikan, ini akan lebih baik, tapi mengingat di Indonesia ini lalu lalang kapal luar biasa banyak, sehingga jangan diharapkan sempurna, tapi harus diminimalisir (potensi tumpahan minyak)," katanya.

(Baca juga : Pertamina Mengaku Jadi Penyebab Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan)

Zulficar menilai, persoalan tumpahan minyak tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, dampak tumpahan minyak bisa meluas dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu penanganan secara mendalam dan berkesinambungan.

"Dicek dulu sejauh mana dengan hubungan pola arus, pasang surutnya, faktor oceanografi, perlu kita cek kemudian organisme spesifik apa yang kena, seberapa jauh mereka terkena, ke ekonominya seperti itu," paparnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, Kementerian LHK menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.

Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga Dirjen ini, yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi.

Khusus bagi Dirjen Pengakkan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi.

Tim gabungan yang dipimpin Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan masih berkonsentrasi meminimalkan dampak negatif atas tumpahnya minyak di perairan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: 'Pilot Project' Hapus Desentralisasi

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: "Pilot Project" Hapus Desentralisasi

Nasional
Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

Nasional
6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

Nasional
Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Nasional
Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com