Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Hulu Sungai Tengah Klaim Kendaraan yang Dibeli Sebelum Menjabat Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 03/04/2018, 13:11 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengklaim, mobil dan motor miliknya yang dibeli sebelum dia menjabat kepala daerah tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 23 kendaraan milik Abdul setelah ditetapkan tersangka suap dalam proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017.

Bupati yang menjabat tahun 2016 bertanya, jika kendaraan itu dibelinya sebelum tahun 2015, apakah terkait dengan kasusnya?

(Baca juga : Deretan Mobil Mewah Hasil Korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah)

Dia memastikan kendaraan yang dibeli sebelum dia menjabat Bupati tidak terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Ya, pastilah begitu, menurut saya begitu," kata Abdul, kepada awak media usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.SIGID KURNIAWAN Petugas keamanan berjalan di dekat mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3). Sebanyak 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) sitaan KPK dari Kalimantan Selatan yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang tersangka tersebut telah tiba di Jakarta dan akan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

Salah satunya, mobil ambulans yang turut disita KPK. Menurut dia, mobil itu merupakan mobil yang digunakan saat dia kampanye menjadi bupati.

"Kemudian saya janjikan untuk saya jadikan ambulans, terus saya terpilih, saya jadikan ambulans, itu juga diambil sama KPK," ujar Abdul.

Dia tidak merinci kendaraan apa lagi yang diklaimnya tidak terkait perkara.

"Yang pasti, yang saya beli sebelum tahun 2016," ujar Abdul.

(Baca juga : BERITA FOTO: Penampakan Deretan Mobil dan Motor Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah)

Soal bagaimana dia bisa membeli kendaraan mewah tersebut, Abdul mengatakan, dirinya dulu adalah seorang pengusaha.

"Saya pengusaha, kontraktor, kalau untuk beli mobil segitu, enggak terlalu susahlah, (tapi) bukan (berarti) gampang, ya," ujar Abdul.

"Aku bupati yang menolak tambang, jadi enggak ada perizinan, enggak tambang batu bara di tempat aku, enggak ada sawit. Jadi tidak bicara tambang, tidak bicara perizinan," ujar Abdul.

(Baca juga : KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Pakai Gratifikasi untuk Beli 23 Unit Mobil Mewah)

Dia mempersilahkan KPK menyelidiki asetnya tersebut. Jika merupakan miliknya secara sah, Abdul yakni akan dikembalikan.

"Ya, biarlah KPK dulu melakukan penyelidikan. Kalau memang itu hak aku, pastilah akan dikembalikan," ujar Abdul.

"Biar KPK bekerja dengan baik, melakukan klarifikasi dan konfirmasi, nanti bapak-bapak juga tahu," tambah Abdul.

Sejumlah petugas memeriksa motor mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas memeriksa motor mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/3/2018). KPK menyita 16 kendaraan mewah (delapan mobil dan delapan motor) yang diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com