Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sasar 24 Kota/Kabupaten untuk Penambahan BPNT

Kompas.com - 02/04/2018, 21:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2018.

"Rencana penambahannya (penerima BPNT) akan kami kaji, kota seperti apa (yang penduduk jumlah penerima BPNPT)," ujar Puan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Tahun 2017, ada 1,2 juta keluarga yang menerima BPNT. Mereka berada di 44 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

(Baca juga: Mensos Minta Kualitas Pangan bagi Keluarga Penerima BPNT Ditingkatkan)

 

Rencananya, jumlahnya akan ditambah menjadi 2,6 juta. Mereka berada di 24 kota dan kabupaten yang berbeda dari kota dan kabupaten sebelumnya.

"Dari 44 kota kabupaten yang selama ini berjalan akan ditambah lagi 24 kabupaten dan kota," ujar Puan.

Beberapa kota dan kabupaten yang penduduknya akan 'disentuh' program BPNT, antara lain Solok, Sumatera Barat serta Bandung dan Garut, Jawa Barat.

(Baca juga: Minyak dan Gula Dihapus dalam Paket Bantuan Pangan Non Tunai)

 

Seiring dengan itu, pemerintah akan terus mendorong perbaikan e- Warong serta menambah jumlahnya.

"Rasio warungnya seharusnya 1 banding 250 penerima BPNT. Sekarang ini sudah 1 banding 277 penerima. Artinya tinggal sedikit lagi bisa dipenuhi. Kami mendorong agen-agen bank akan jadi tempat penyaluran BPNT dan mereka harus proaktif dan jemput bola," ujar Puan.

Program e-Warong adalah tempat di mana keluarga penerima manfaat BPNT bisa membeli bahan pangan, semisal beras, telur dan minyak goreng. Jumlah dana yang dapat dicairkan keluarga penerima manfaat BPNT sebesar Rp 110.000 per bulan.

Kompas TV Distribusi beras ini akan dilakukan mulai tanggal 25 Januari nanti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com