Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos First Travel Beli Restoran agar Dapat Izin Menetap di London

Kompas.com - 02/04/2018, 18:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengusaha di London, Usya Soemiarti Soeharjono, mengatakan bahwa bos First Travel membeli restoran Golden Day melalui dirinya. Restoran di London itu kemudian berganti nama menjadi Nusa Dua.

Usya mengatakan, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ingin membeli perusahaan itu agar bisa menetap di London sebagai permanent resident.

"Beliau harap kalau punya saham bisa dapat izin tinggal di sana," ujar Usya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Usya sendiri masih berstatus warga negara Indonesia namun menjadi permanent resident di London. Ia telah menetap di London sejak tahun 1980-an.

Baca juga : Saksi Sebut Bos First Travel Investasi Restoran Miliaran Rupiah di London

Usya mengatakan, total uang yang diserahkan Andika kepadanya untuk membeli reatoran sebesar Rp 12 miliar dalam bentuk poundsterling. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 5,8 miliar untuk reatoran, selebihnya untuk pajak dan operasional restoran. Karena Usya menetap di sana, maka restoran tersebut diatasnamakan dirinya. Namun, seiring berjalannya waktu, Andika menyetop pengiriman dana operasional restoran.

"Dalam running tidak ditunjang lagi sama beliau. Restoran itu tidak menguntungkan jadi saya tetap menyuntik dana dari saya sendiri," kata Usya.

Usya memiliki 60 persen saham, sementara Andika memiliki 40 persennya. Meski begitu, perjanjian di antara mereka hanya sebatas lisan. Tidak ada kesepakatan tertulis seperti perjanjian pada umumnya. Usya mengaku tidak tahu sumber uang yang dikirimkan Andika. Namun, sepengetahuan dia, uang tersebut dikirimkan dari rekening First Anugerah Wisata secara bertahap.

Baca juga : Syahrini: Kalau Tahu Kredibilitasnya, Saya Tak Mau Pakai First Travel

"Setelah saya diberitahu dan saya dijelaskan, saya baru tahu (dari rekening First Travel)," kata Usya.

Dalam dakwaan, ketiga terdakwa, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan pencucian uang. Mereka diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari setoran calon jamaah umrah.

Salah satunya yakni pembelian hak berusaha Restoran Golden Day milik Love Health di London.

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Kompas TV Sidang lanjutan pekara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com