Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Cawapres

Kompas.com - 01/04/2018, 07:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meyakini Presiden Joko Widodo telah mengantongi nama calon wakil presiden pendampingnya di Pemilu 2019.

Namun demikian, Surya mengaku tidak tahu apa alasan yang membuat Jokowi masih mengunci rapat nama itu. Menurut dia, kemungkinan Jokowi hanya mencari momentum yang tepat.

"Nama cawapres (calon wakil presiden) itu sudah ada ya di kantong Jokowi, namun beliau belum kasih tahu dan kalian harus desak itu. Hei, Pak Presiden kenapa belum kasih tahu cawapres hingga saat ini?" kata Surya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/4/2018).

Surya melanjutkan, Jokowi juga sudah meminta pandangan kepadanya terkait sosok pendamping yang pas untuk maju di Pilpres 2019. Namun Surya mengaku dalam komunikasinya dengan Jokowi, Nasdem tidak menyodorkan nama.

“Momentum kali ini cawapres bukan Nasdem yang tentuin. Soal pandangan biasa aja dari dulu," tutur Surya.

Baca juga : Buya Syafii Sarankan Jokowi Cari Cawapres Negarawan, Bukan Politisi

Surya melanjutkan, yang terpenting ialah pendamping Jokowi harus memiliki semangat kerja sama sebagai bagian dari tim dan kesatuan. Ia menambahkan, sang pendamping juga harus memiliki semangat kenegarawanan.

“Ada kesamaan visi juga untuk imbangin mengisi kekosongan dan kekurangan-kekurangan," papar Surya.

Baca juga : PKB: Pak Jokowi Cukup Tertarik dengan Cak Imin sebagai Cawapres

Kompas TV SBY menepis isu dirinya menyodorkan nama AHY sebagai cawapres bagi Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com