Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingatkan Perusahaan Tak Semena-mena dengan Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 28/03/2018, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yakin perusahaan aplikasi transportasi online mengikuti usul pemerintah untuk menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan ke pengemudi.

Jika tidak, Moeldoko yakin perusahaan akan menemui persoalan internal, khususnya dengan para pengemudinya.

"Kalau dia (perusahaan) semena-mena sama driver-nya, kan mereka akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko seusai rapat membahas tuntutan ojek online di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018).

Rapat tersebut dihadiri pula oleh pimpinan Grab, Go-Jek, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

(Baca juga: Pengemudi Menunggu Langkah Jokowi Atasi Perang Tarif Ojek Online)

Moeldoko mengingatkan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi seharusnya menganut prinsip take and give atau memberi dan menerima yang seimbang. Prinsip kemitraan di antara mereka juga semestinya dibangun.

"Kalau hanya mikirin dirinya sendiri, orang lain juga akan untuk pindah. Saya pikir, ini sudah masuk dalam manajemen mereka," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan bahwa pemerintah tak mempunyai wewenang untuk memaksa perusahaan menerapkan tarif sesuai yang diinginkan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan perusahaan aplikasi itu sendiri.

Pemerintah hanya bisa mengusulkan tarif yang tidak memberatkan perusahaan, namun juga tetap memberikan kesejahteraan bagi pengemudi.

"Kami juga tidak bisa menentukan, 'oh harus Rp 3.000 per kilometer', ndak. Tapi kesepakatan mereka dengan mereka itu harus ada. Nanti kalau tidak ada kepuasan besarannya itu, pasti di antara mereka juga sepakat," ujar Moeldoko.

Dalam rapat tiga menteri bersama pimpinan Go-Jek dan Grab, telah disepakati bahwa perusahaan akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengendaranya.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

(Baca juga: Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek "Online" Rp 2.000 per Km)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tarif yang harus dibayarkan perusahaan ke pengendara ojek online, yakni sebesar Rp 2.000 per kilometer. Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.

Meski demikian, Budi menegaskan, itu merupakan usulan. Keputusannya tetap diserahkan ke perusahaan aplikasi.

Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.

Kompas TV Mereka berdiskusi langsung dengan presiden terkait tuntutan dan aspirasi para pengemudi ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com