Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Jangan Anggap Remeh Pengaruh Ujaran Kebencian dan Hoaks

Kompas.com - 28/03/2018, 19:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, negara tidak boleh meremehkan keberadaan ujaran kebencian dan hoaks yang beredar di kalangan masyarakat.

Ia mengungkapkan, diperlukan perlawanan terhadap narasi kebencian dengan narasi yang menyejukkan, seputar perdamaian dan keberagaman.

"Ujaran kebencian menjadi sesuatu yang nampak dan digunakan dalam kontestasi politik. Sehingga, upaya melawan ujaran kebencian menjadi tanggung jawab bersama," kata Al Araf dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Al Araf mengungkapkan, konflik sosial seringkali terjadi karena isu identitas terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Baca juga : Dua Strategi dalam Memerangi Ujaran Kebencian dan Hoaks di Tahun Politik

Di sisi lain, tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat semakin memperparah konflik tersebut.

"Kita melihat bahwa dalam ujaran kebencian di dekade kekinian, di tahun politik ini, kebencian terhadap SARA itu sepertinya potensial digunakan sebagai strategi politik pemenangan kekuasaan. Karena, secara empiris pada tahun 2014 kita mengalami ujaran kebencian dan hoaks yang disebarkan secara masif dan sistematis," papar Al Araf.

Al Araf melihat kecenderungan ini kian mengkhawatirkan jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Sebab, ruang-ruang publik kerap kali dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Baca juga : Komisioner Komnas HAM Nilai Hukuman Ujaran Kebencian Harus Diperberat

"Kita malah melihat dinamika politik itu tidak menampilkan pola membangun kualitas proses politik, melainkan kebencian dan konflik," kata dia.

Selain itu, Al Araf juga mengingatkan agar seluruh pihak mewaspadai kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang sengaja memancing konflik hanya demi kepentingan ekonomi.

Dua strategi

Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar mengungkapkan, ada dua strategi yang bisa dilakukan dalam memerangi ujaran kebencian dan hoaks.

Dua strategi itu adalah penindakan hukum yang berimbang dan peranan masyarakat sipil jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019


"Pertama, penanganan ujaran kebencian melibatkan aparat penegakkan hukum karena mereka sebagai pihak netral dalam konteks pertarungan politik. Polri harus adil dan berimbang dalam penindakan hukumnya," kata Irfan.

Ia juga menekankan pentingnya peranan kalangan masyarakat sipil. 

Baca juga : Masyarakat Indonesia Mudah Terpengaruh Ujaran Kebencian di Media Sosial

Irfan mencontohkan, peranan organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mampu melakukan perlawanan narasi-narasi kebencian yang bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat.

"Apa yang ingin saya katakan adalah kalangan moderat bisa menghindari polarisasi. Indonesia diuntungkan dengan pluratias keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi variasi lainnya," kata dia.

rfan mengingatkan, kontestasi politik melibatkan pertarungan perebutan kekuasaan sekaligus penyebaran wacana tertentu yang tak hanya melibatkan segelintir elit politik, tetapi juga masyarakat di akar rumput.

Seluruh pihak, baik masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga media massa harus mewaspadai mobilisasi politik menggunakan kesamaan identitas agama, suku, ras dan antar golongan yang menciptakan polarisasi.

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com