Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Strategi dalam Memerangi Ujaran Kebencian dan Hoaks di Tahun Politik

Kompas.com - 28/03/2018, 18:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar mengungkapkan, ada dua strategi yang bisa dilakukan dalam memerangi ujaran kebencian dan hoaks, yakni penindakan hukum yang berimbang dan peranan masyarakat sipil jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Pertama, penanganan ujaran kebencian melibatkan aparat penegak hukum karena mereka sebagai pihak netral dalam konteks pertarungan politik. Polri harus adil dan berimbang dalam penindakan hukumnya," kata Irfan, dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Hal itu dilakukan untuk menghindari persepsi negatif publik bahwa kepolisian tebang pilih dalam menindak pelaku penyebaran ujaran kebencian dan hoaks.

Baca juga : Ketik BFF untuk Cek Keamanan di Facebook, Hoaks atau Fakta?

"Terkadang, ada persepsi 'Kenapa kok giliran pendukung Jokowi yang melakukan ujaran kebencian enggak diproses, kenapa giliran pihak lawan yang cepet-cepet diproses?'" ujar Irfan.

Dengan demikian, Irfan berharap agar pelaku ujaran kebencian harus diperlakukan sama jika ditindak oleh aparat hukum.

Di sisi lain, Irfan juga menekankan pentingnya peranan kalangan masyarakat sipil.

Ia mencontohkan, peranan organisasi masyarakat keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang mampu melakukan perlawanan terhadap narasi-narasi kebencian yang bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat.

"Apa yang ingin saya katakan adalah kalangan moderat bisa menghindari polarisasi. Indonesia diuntungkan dengan pluratias keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi variasi lainnya," kata Irfan.

Baca juga : Anies dan Jokowi Sudah Rukun, Jangan Ribut, Jangan Nge-share Hoaks Lagi... Baca juga : Anies dan Jokowi Sudah Rukun, Jangan Ribut, Jangan Nge-share Hoaks Lagi...

Irfan mengingatkan, kontestasi politik melibatkan pertarungan perebutan kekuasaan sekaligus penyebaran wacana tertentu yang tak hanya melibatkan segelintir elit politik, tetapi juga masyarakat di akar rumput.

Oleh karena itu, seluruh pihak, baik masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga media massa harus mewaspadai mobilisasi politik menggunakan kesamaan identitas agama, suku, ras dan antar golongan yang menciptakan polarisasi.

Irfan optimistis jika pluralitas yang dimiliki oleh Indonesia bisa dimanfaatkan dengan baik, maka berbagai pernyataan yang menimbulkan polarisasi bisa dicegah.

"Jadi harusnya dengan setting plural kita, agak susah untuk memprovokasi masyarakat untuk kemudian menciptakan satu pengkubuan yang tajam," kata dia. 

Kompas TV Presiden Joko Widodo membahas pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks bersama para ulama provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com