Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Vendor soal Utang Miliaran dan Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang First Travel

Kompas.com - 27/03/2018, 09:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

First Travel mulai menunjukkan gelagat aneh dalam kontrak kerja untuk periode November 2016-Mei 2017. First Travel belum membayar lunas kekurangan bayar untuk katering.

"Masih ada sekitar 2,5 juta Riyal. Sekitar Rp 9 miliaran belum dibayar," kata Ariani.

Kerugian juga dialami PT Moisani Manggala Wisata selaku vendor penyedia tiket pesawat. General Manager PT Moisani Manggala Wisata Robby Al Hakim Sutansyah mengatakan, perusahaannya merugi sekitar Rp 9,6 miliar.

Robby merasa mulai ada hambatan pembayaran tagihan First Travel sejak akhir Desember 2016.

"Kita kontrak harusnya sampai April 2017. Ternyata sampai Januari awal kami putus. Saya tidak berangkatkan lagi," kata Robby.

Baca juga: Saksi: Bos First Travel Pernah Tolak Jelaskan Bisnis First Travel ke Kemenag

Robby mengatakan, pihaknya sudah "nombok" ke pihak Lion Air untuk menutupi kekurangan dari First Travel.

 Untuk Desember 2016, seharusnya ada tiga penerbangan dijadwalkan. Namun, karena pembayaran tersendat, dikurangi jadwal penerbangan menjadi dua, kemudian dikurangi lagi menjadi satu, hingga batal sama sekali.

"Awalnya total biaya Rp 28 miliar. Itu plus save payment. Tanpa save payment bayarnya Rp 18 miliar. Sudah dicicil hingga Rp 9,6 miliar yang belum," kata Robby.

3.Beli perusahaan untuk provider visa 

Pemilik First Travel pernah membeli sejumlah perusahaan, yakni PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Interculture Torindo, dan PT Anugrah Karya Teknologi pada 2016. Perusahaan tersebut dibeli masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.

Radhitya mengatakan, PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo merupakan perusahaan jasa keberangkatan umrah. Perusahaan itu dibeli karena First Travel kesulitan mendapatkan visa.

"Pada musim itu First Travel mengalami kesulitan visa karena tidak terdaftar sebagai asosiasi umrah di Indonesia," ujar Radhitya.

Baca juga: Bos First Travel Akuisisi Perusahaan Lain karena Tak Terdaftar dalam Asosiasi Travel Umrah

"Saat itu Andika infokan ke saya, diakuisisi tujuannya agar bisa didaftakan sebagai provider visa," lanjut dia.

Kementerian Agama memberlakukan aturan bahwa perusahaan travel umrah yang tak terdaftar di asosiasi tidak bisa mendapat visa keberangkatan.

First Travel, kata dia, tak terdaftar dalam asosiasi karena pernah ditolak.

"Karena tidak terdaftar sebagai travel umrah sehingga mengakuisisi perusahaan," kata Radhitya.

4. Ngotot tolak buka skema perudahaan ke Kemenag 

Radhitya pernah mendampingi dua direktur First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, memenuhi panggilan Kementerian Agama sekitar akhir 2015.

Saat itu, First Travel diminta klarifikasi soal keterlambatan pemberangkatan jemaah dan keluhan jemaah soal fasilitas umrah.

"Seingat saya Kemenag menanyakan jadwal keberangkatan dan permasalahan di FT," ujar Radhitya.

Baca juga : Mantan Karyawan Sebut Bos First Travel Beli Perusahaan dengan Nama Orang Lain

Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Nasional
Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Nasional
Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com