Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Vendor soal Utang Miliaran dan Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang First Travel

Kompas.com - 27/03/2018, 09:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel, Senin (26/3/2018) kemarin, menghadirkan sejumlah saksi dari pihak vendor dan mantan pegawai.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok itu, pegawai mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di First Travel. Khususnya, terkait pemberangkatan jemaah umrah.

Selain itu, mitra yang bekerja sama dengan First Travel juga mengungkapkan kekecewaannya karena pembayaran yang macet. 

Berikut sejumlah fakta menarik yang dirangkum Kompas.com dari sidang tersebut:

1. Sering bermasalah 

Sebelum kasus First Travel mencuat pada awal 2017 lalu, ternyata perusahaan tersebut sudah sering bermasalah.

Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar mengatakan, masalah yang kerap dmuncul soal perubahan jadwal keberangkatan jemaah umrah.

Menurut dia, penundaan biasa terjadi tiga bulan sebelum penutupan musim umrah.

Hal tersebut terjadi beberapa kali. Meski demikian, selama Radhitya bekerja di sana, tidak pernah ada kasus calon jemaah yang gagal berangkat.

Baca juga: Sebelum 2017, First Travel Sudah Sering Telat Berangkatkan Jemaah

Para calon jemaah yang mendaftar pasti berangkat meski waktu keberangkatannya diundur.

"Sering (diundur) tapi tidak pernah sampai lama. Tidak ada yang sampai gagal berangkat," kata Radhitya.

Sejumlah vendor dan kepal cabang First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Sejumlah vendor dan kepal cabang First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).

Sementara itu, menurut mantan staf HRD First Travel Wisnu Murtiyono, tertundanya keberangkatan calon jemaah mulai terjadi dalam dua tahun terakhir.

Menurut dia, hal tersebut karena jumlah calon jemaah yang meningkat berkali-kali lipat.

"Saya terakhir ikut high season 2015-2016 berangkat semua. Masalahnya mulai 2016-2017 tidak berangkat," kata Wisnu.

2. Utang miliaran rupiah ke vendor

Direktur PT Aril Buana Wisata (Ananta Tour), Ariani Arifuddin mengatakan, dalam beberapa kali kerja sama dengan First Travel berjalan lancar.

Antanta Tour merupakan vendor penyediaan katering dan nasi kotak untuk kedatangan dan kepulangan jemaah umrah.

Dalam kontrak, tertera harga-harga yang harus dibayarkan. Untuk katering di Madinah, per orang setiap harinya dikenakan 33 Riyal Arab Saudi.

Baca juga: Vendor Katering hingga Tiket Belum Dibayar First Travel, Nilainya Miliaran Rupiah

Sementara, biaya katering di Mekah seharga 34 Riyal. Untuk nasi box saat kepulangan seharga 26 Riyal per orang.

Ananta Tour juga menangani kedatangan jemaah dengan harga 20 Riyal per orang dan kepulangan seharga 30 Riyal perorang.

First Travel mulai menunjukkan gelagat aneh dalam kontrak kerja untuk periode November 2016-Mei 2017. First Travel belum membayar lunas kekurangan bayar untuk katering.

"Masih ada sekitar 2,5 juta Riyal. Sekitar Rp 9 miliaran belum dibayar," kata Ariani.

Kerugian juga dialami PT Moisani Manggala Wisata selaku vendor penyedia tiket pesawat. General Manager PT Moisani Manggala Wisata Robby Al Hakim Sutansyah mengatakan, perusahaannya merugi sekitar Rp 9,6 miliar.

Robby merasa mulai ada hambatan pembayaran tagihan First Travel sejak akhir Desember 2016.

"Kita kontrak harusnya sampai April 2017. Ternyata sampai Januari awal kami putus. Saya tidak berangkatkan lagi," kata Robby.

Baca juga: Saksi: Bos First Travel Pernah Tolak Jelaskan Bisnis First Travel ke Kemenag

Robby mengatakan, pihaknya sudah "nombok" ke pihak Lion Air untuk menutupi kekurangan dari First Travel.

 Untuk Desember 2016, seharusnya ada tiga penerbangan dijadwalkan. Namun, karena pembayaran tersendat, dikurangi jadwal penerbangan menjadi dua, kemudian dikurangi lagi menjadi satu, hingga batal sama sekali.

"Awalnya total biaya Rp 28 miliar. Itu plus save payment. Tanpa save payment bayarnya Rp 18 miliar. Sudah dicicil hingga Rp 9,6 miliar yang belum," kata Robby.

3.Beli perusahaan untuk provider visa 

Pemilik First Travel pernah membeli sejumlah perusahaan, yakni PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Interculture Torindo, dan PT Anugrah Karya Teknologi pada 2016. Perusahaan tersebut dibeli masing-masing senilai Rp 1,2 miliar.

Radhitya mengatakan, PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo merupakan perusahaan jasa keberangkatan umrah. Perusahaan itu dibeli karena First Travel kesulitan mendapatkan visa.

"Pada musim itu First Travel mengalami kesulitan visa karena tidak terdaftar sebagai asosiasi umrah di Indonesia," ujar Radhitya.

Baca juga: Bos First Travel Akuisisi Perusahaan Lain karena Tak Terdaftar dalam Asosiasi Travel Umrah

"Saat itu Andika infokan ke saya, diakuisisi tujuannya agar bisa didaftakan sebagai provider visa," lanjut dia.

Kementerian Agama memberlakukan aturan bahwa perusahaan travel umrah yang tak terdaftar di asosiasi tidak bisa mendapat visa keberangkatan.

First Travel, kata dia, tak terdaftar dalam asosiasi karena pernah ditolak.

"Karena tidak terdaftar sebagai travel umrah sehingga mengakuisisi perusahaan," kata Radhitya.

4. Ngotot tolak buka skema perudahaan ke Kemenag 

Radhitya pernah mendampingi dua direktur First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, memenuhi panggilan Kementerian Agama sekitar akhir 2015.

Saat itu, First Travel diminta klarifikasi soal keterlambatan pemberangkatan jemaah dan keluhan jemaah soal fasilitas umrah.

"Seingat saya Kemenag menanyakan jadwal keberangkatan dan permasalahan di FT," ujar Radhitya.

Baca juga : Mantan Karyawan Sebut Bos First Travel Beli Perusahaan dengan Nama Orang Lain

Saat itu, Kementerian Agama mendapat keluhan jemaah yang protes soal fasilitas yang didapatkan tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Misalnya, ada jemaah yang butuh waktu lama untuk sampai ke kamar setelah landing. Selain itu, ditemukan juga masalah di kamar hotel.

"Ada lagi masalah makanan tidak sesuai dengan lidah jemaah. Selebihnya saya lupa," kata Radhitya.

Pihak Kementerian Agama kemudian meminta Andika dan Anniesa untuk memaparkan skema bisnis First Travel. Permintaan tersebut ditolak Andika dan Anniesa.

"Waktu itu, Bu Anniesa, Beliau berkata dengan nada emosi, 'Sampai matipun kami tidak akan buka rahasia dapur perusahaan'" kata Radhitya.

Baca juga : Jaksa Akan Hadirkan Perwakilan Vendor Umrah dalam Sidang First Travel

Saat itu, ia berpikir mungkin sikap Anniesa itu wajar karena setiap perusahaan memiliki strategi masing-masing.

Radhitya tak tahu bahwa hal tersebut kemungkinan tanda-tanda permasalahan di internal First Travel yang disembunyikan pemiliknya.

Menanggapi pernyataan Anniesa, pihak Kemenag juga menyikapinya dengan keras.

"Mereka bilang, 'Tidak apa-apa tifak mau dibuka di sini. Tapi kalian harus tahu, kami adalah regulator. Sebentar lagi izin kalian habis'. Begitu kira-kira," kata Radhitya.

5. Menggaji bos perusahaan yang belum beroperasi Rp 25 juta per bulan

Ali Umasugi dipercaya Direktur Utama First Travel Anfika Surachman untuk mengelola PT Interculture Tourindo.

Perusahaan tersebut diakuisisi First Travel untuk menjadi provider visa sehingga tak perlu lagi mencari vendor di luar. Sebab, saat itu First Travel tengah mengalami kendala penerbitan visa oleh Arab Saudi. Perusahaan itu masih diurus legalitasnya sehingga belum beroperasi.

Meski demikian, Ali mengaku telah menerima gaji dari Andika.

Baca juga : First Travel Gaji Pria Ini Rp 25 Juta Selama 8 Kali Meski Perusahaan Belum Beroperasi

Selama delapan bulan berturut-turut, per bulan ia menerima Rp 25 juta. Setiap hari ia tetap masuk ke kantor meski tidak ada kegiatan operasional.

"Mengapa Andika percaya Saudara sehingga menjadikan Saudara sebagai direktur utama?" tanya hakim.

"Karena anak saya juga kerja di sama," jawab Ali.

Anak yang dia maksud adalah Annissa Zulfida Umasugi, Kepala Divisi Analisis Bisnis yang bekerja di kantor pusat First Travel.

Selain itu, Ali juga pernah menjadi pembimbing jemaah saat umrah dengan First Travel.

Kompas TV Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya 12 saksi yang menghadiri persidangan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan

Nasional
Jemaah Haji Tanpa 'Smart Card' Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Jemaah Haji Tanpa "Smart Card" Tak Bisa Masuk Armuzna pada Puncak Haji

Nasional
Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Nasional
Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Nasional
 PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PHDI Akan Pelajari Lebih Detail Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Nasional
Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Gagal ke Senayan, Hanura Desak Pemerintah-DPR Hapus Ambang Batas Parlemen

Nasional
Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Oesman Sapta Oddang Kembali Jadi Ketum Hanura hingga 2029

Nasional
Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Tolak Izin Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, Romo Magnis: Kami Tak Dididik untuk Itu

Nasional
Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Nasional
Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Anies Ungkap Belum Ada Komunikasi soal Ajakan Kaesang untuk Duet di Pilkada Jakarta

Nasional
Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Nasional
Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Minta Amandemen UU Persaingan Usaha, Ketua KPPU: Kami Khawatir Indonesia Tidak Jadi Negara OECD

Nasional
Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Hari Ke-28 Penerbangan Haji, 198.273 Jemaah Tiba di Saudi, 54 Orang Wafat

Nasional
Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Kata Polri soal Kapolda Jateng Berproses Jadi Irjen Kemendag

Nasional
Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Militer Indonesia Era Bung Karno: Alutsista Canggih dan Pengalaman Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com