JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa pengusaha Made Oka Masagung, Senin (26/3/2018).
Mantan bos Gunung Agung itu terlihat berada di Lobi KPK pukul 10.25 WIB.
Made Oka terlihat mengenakan jaket biru donker dengan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia duduk di salah satu kursi di Lobi Gedung KPK.
Made Oka kemudian naik ke Lantai 2 melalui jalur yang biasa digunakan saksi dan tersangka jika akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca juga : Puan Maharani: Saya Kenal Made Oka, Dia Teman Keluarga Bung Karno
Dalam kasus e-KTP, Made Oka sudah berstatus tersangka.
Pengumuman tersangka terhadap Made Oka dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada Rabu (28/2/2018).
Kemudian, pada Jumat (9/3/2018), KPK resmi menahan Irvanto. Namun, Made Oka hingga kini belum ditahan oleh KPK.
Made Oka sebelumnya diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya.
Baca juga : Pramono Anung Kenal Made Oka, tetapi Bantah Kongkalikong Korupsi E-KTP
Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dollar AS yang diteruskan kepada Novanto.
Pertama, melalui perusahaan OEM Investment menerima 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius, perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.
Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kemudian melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dollar AS.