Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan

Kompas.com - 21/03/2018, 23:59 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan e-KTP di setiap Dinas Dukcapil.

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sementara, bahwa ada 6.768.025 pemilih Pilkada 2018 yang belum memiliki e-KTP atau Surat keterangan pengganti e-KTP.

"Kami akan membuka (posko) aduan bagi pemilih, yang belum merekam e-KTP di dinas dukcapil," kata Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Afifuddin, meski bukan tugas penyelenggara Pilkada, tetapi upaya itu dilakukan pihaknya demi memaksimalkan hak pilih warga.

Baca juga : Data KPU Sementara, 6,7 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP atau Suket

"Jadi tugas itu ada di pihak lain ya, bukan penyelenggara. Tentu ini sesuatu yang harus kami sinergikan untuk mengoptimalkan hak pilih warga, bukan saling menyalahkan," terang dia.

Tak hanya itu, kata Afifuddin, masih adanya jutaan pemilih yang belum punya e-KTP dan suket pengganti e-KTP tersebut juga menjadi peringatan bagi penyelenggara.

Di mana, banyak pemilih terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Ini juga peringatan dini buat penyelenggara, bahwa yang punya hak pilih itu yang punya e-KTP, atau suket terutama buat pilkada. (Kalau) Pileg dan Pilpres nanti harus (punya) e-KTP," ujar Afifuddin.

Baca juga : Tanggapi KPU, Mendagri Sebut 4,6 Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP

Terakhir, ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini.

"Peringatan dini kita bagi orang-orang yang belum rekam e-KTP. Kita jangan random di daerah pilkada saja, belum (daerah) yang lain," ujar Afifuddin.

KPU RI sebelumnya mengungkapkan saat ini ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP. Jumlahnya yakni 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.

KPU pun berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.

Kompas TV Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum pasti kebenarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com