Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Gabungan MPR Akan Bahas Status Kursi Pimpinan MPR untuk PKB

Kompas.com - 21/03/2018, 11:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyatakan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk membahas penambahan tiga pimpinan MPR yang rencananya akan dijabat oleh perwakilan Fraksi PDI-P, Gerindra, dan PKB.

Dalam rapat tersebut, nantinya posisi Wakil Ketua MPR untuk PKB akan dibahas sebab ada surat protes dari Fraksi PPP di MPR terkait redaksional pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Pasal tersebut menyebutkan kursi Pimpinan DPR akan diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum Tahun 2014 urutan ke-1, urutan ke-3, serta urutan ke-6.

"Di situ tertulis kan suara hasil Pemilu 2014 dan ternyata suara (terbanyak) ke-6 itu menurut tafsir fraksi PPP adalah PAN. Ini yang disampaikan PPP protes jadi itu yang akan dibicarakan, yang lain tidak ada masalah saya kira," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: Polemik PPP-PKB soal Kursi Pimpinan MPR, Tafsir Perolehan Suara Jadi Sorotan)

Ia mengungkapkan Fraksi PPP di MPR telah mengirim surat protes kepada MPR mengenai hal tersebut. Surat tersebut sudah diterima oleh pimpinan MPR dan akan dibahas dalam rapat gabungan seluruh fraksi di MPR siang ini.

Mahyudin mengakui ada multitafsir terhadap pemahaman redaksional di pasal itu sebagaimana yang disampaikan oleh PKB. Pemahaman versi PKB yakni suara terbanyak di DPR diartikan sebagai perolehan kursi dan memang PKB berada di urutan keenam untuk perolehan kursi.

Namun menurut dia, hal itu perlu dipastikan melalui tafsir Mahkamah Konstitusi (MK) sebab MPR tentunya tak mau memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang.

Karena itu, di rapat gabungan nanti akan ditentukan apakah MPR akan memutuskan untuk meminta tafsir MK terlebih dahulu atau langsung memutuskan untuk membahas teknis pelantikan bagi Pimpinan MPR dari PDI-P dan Gerindra.

"Ya itu tergantung hasil rapat gabungan, nanti apakah diisi dua dulu yang diisi nanti tergantung hasil rapat gabungan," lanjut politisi Golkar itu.

(Baca juga: Sekjen PPP Minta PKB Kaji Polemik Pimpinan MPR Tanpa Emosi)

Sebelumnya Sekjen PPP Arsul Sani mempermasalahkan redaksional pasal 427 Undang-undang MD3 terkait penambahan Pimpinan MPR, khususnya bagi PKB. Sebab, menurut dia, PKB tak berhak mendapat posisi itu lantaran perolehan suaranya berada di posisi kelima, bukan keenam seperti yang tercantum dalam undang-undang.

Namun, PKB menganggap makna suara terbanyak di DPR sama saja dengan perolehan kursi sehingga mereka berhak mendapatkannya.

Kompas TV Badan Legislasi DPR Setuju Tambah 1 Kursi Pimpinan DPR PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com