JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani meminta fraksi PKB agar menanggapi pandangannya terkait pengisian kursi pimpinan MPR dengan menggunakan nalar dan ilmu perundang-undangan.
Menurut dia, Fraksi PKB saat ini justru menanggapi pandangannya terkait kesalahan redaksional terkait penambahan Pimpinan MPR bagi PKB dengan emosional.
Ilmu perundang-undangan yang dimaksud oleh Arsul adalah tentang metode penafsiran bunyi atau kata dalam suatu produk hukum seperti Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MD3.
"Penafsiran PKB bahwa kalimat "partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR urutan keenam " artinya sama dengan "partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPR urutan keenam" pada Pasal 427A huruf c adalah penafsiran yang tak ada basis metodenya," kata Arsul melalui keterangan tertulis, Jumat (16/3/2018).
(Baca juga: PPP: Sesuai UU MD3, Cak Imin Tak Berhak Jabat Wakil Ketua MPR)
Ia menambahkan, dari sisi tata bahasa atau diksi yang dikenal dalam ilmu kepemiluan maka antara kata "suara" dengan kata "kursi" adalah dua kata yang berbeda maksudnya dan tidak pernah dipergunakan secara bergantian (exchangeable).
Perolehan suara dengan perolehan kursi adalah dua diksi yang berbeda dalam ilmu kepemiluan. Karena itu tak bisa diklaim sebagai hal yang sama.
Lebih lanjut Arsul menyatakan jika memang maksud pasal tersebut sama, semestinya digunakan kata "perolehan kursi", bukan "perolehan suara". Dengan demikian menutup ruang penafsiran yang berbeda.
(Baca juga: Menurut PKB , Pernyataan PPP Bentuk Kekecewaan Tak Dapat Kursi Pimpinan)
Arsul menyatakan bahwa ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III dan Badan Legislasi yang punya tanggung jawab moral agar nantinya status dan kedudukan seorang pimpinan MPR tak dipersoalkan secara hukum dikemudian hari.
Apalagi jika yang dipersoalkan menyangkut dasar penggunaan fasilitas negara atau alokasi anggaran yang melekat pada jabatan tersebut.
"Saya hanya mengingatkan saja agar jangan jadi kasus di belakang hari yang menambah panjangnya deret kasus anggota atau pimpinan di DPR dan MPR.
"Jadi ini enggak ada urusannya dengan PPP enggak legowo karena enggak dapat kursi. Terlalu naif teman-teman PKB yang berpikiran seperti itu," lanjut dia.