Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Minta PKB Kaji Polemik Pimpinan MPR Tanpa Emosi

Kompas.com - 16/03/2018, 11:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani meminta fraksi PKB agar menanggapi pandangannya terkait pengisian kursi pimpinan MPR dengan menggunakan nalar dan ilmu perundang-undangan.

Menurut dia, Fraksi PKB saat ini justru menanggapi pandangannya terkait kesalahan redaksional terkait penambahan Pimpinan MPR bagi PKB dengan emosional.

Ilmu perundang-undangan yang dimaksud oleh Arsul adalah tentang metode penafsiran bunyi atau kata dalam suatu produk hukum seperti Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MD3.

"Penafsiran PKB bahwa kalimat "partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR urutan keenam " artinya sama dengan "partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPR urutan keenam" pada Pasal 427A huruf c adalah penafsiran yang tak ada basis metodenya," kata Arsul melalui keterangan tertulis, Jumat (16/3/2018).

(Baca juga: PPP: Sesuai UU MD3, Cak Imin Tak Berhak Jabat Wakil Ketua MPR)

Ia menambahkan, dari sisi tata bahasa atau diksi yang dikenal dalam ilmu kepemiluan maka antara kata "suara" dengan kata "kursi" adalah dua kata yang berbeda maksudnya dan tidak pernah dipergunakan secara bergantian (exchangeable).

Perolehan suara dengan perolehan kursi adalah dua diksi yang berbeda dalam ilmu kepemiluan. Karena itu tak bisa diklaim sebagai hal yang sama.

Lebih lanjut Arsul menyatakan jika memang maksud pasal tersebut sama, semestinya digunakan kata "perolehan kursi", bukan "perolehan suara". Dengan demikian menutup ruang penafsiran yang berbeda.

(Baca juga: Menurut PKB , Pernyataan PPP Bentuk Kekecewaan Tak Dapat Kursi Pimpinan)

Arsul menyatakan bahwa ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III dan Badan Legislasi yang punya tanggung jawab moral agar nantinya status dan kedudukan seorang pimpinan MPR tak dipersoalkan secara hukum dikemudian hari.

Apalagi jika yang dipersoalkan menyangkut dasar penggunaan fasilitas negara atau alokasi anggaran yang melekat pada jabatan tersebut.

"Saya hanya mengingatkan saja agar jangan jadi kasus di belakang hari yang menambah panjangnya deret kasus anggota atau pimpinan di DPR dan MPR.

"Jadi ini enggak ada urusannya dengan PPP enggak legowo karena enggak dapat kursi. Terlalu naif teman-teman PKB yang berpikiran seperti itu," lanjut dia.

Kompas TV Partai Persatuan Pembangunan menegaskan tidak akan keluar dari koalisi parpol pendukung Joko Widodo untuk Pilpres tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com