Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Tempuh Upaya Alternatif untuk Selamatkan Dua WNI dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 21/03/2018, 07:42 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didorong untuk menempuh upaya alternatif demi membebaskan dua WNI yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib yang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah ketika ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa malam (20/3/2018).

"Pendekatan alternatif bisa ditempuh selain jalur negara. Jalur negara kan gagal. Jalur-jalur yang selama ini digunakan (pemerintah) kan sulit untuk menembus dinding (hukum) Arab Saudi," kata Anis.

Upaya yang bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia, di antaranya "people to people". Misalnya, mengirimkan surat dari seluruh rakyat Indonesia kepada keluarga majikan kedua WNI asal Jawa Barat tersebut.

"Menarik untuk disampaikan. Jadi untuk majikan Tuty, majiikan Eti, siapa tau tersentuh dengan hal-hal yang sifatnya tidak formal," kata Anis.

Baca juga: Bambang Soesatyo Minta Timwas TKI DPR Investigasi Eksekusi Mati Zaini Misrin

Selain itu, alternatif lain yang bisa ditempuh Pemerintah Indonesia adalah dengan mengandeng organisasi keagamaan di Indonesia, seperti Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah.

"NU dan Muhammadiyah juga bisa melakukan pendekatannya sendiri-sendiri bagaimana berkomunikasi dengan jaringan-jaringan yang di sana. Masak sih mengajak orang untuk memberi maaf saja tidak bisa," kata dia.

Upaya-upaya alternatif ini diharapkan akan membuahkan hasil positif.

"Hal-hal yang begitu siapa tahu justru bisa jadi punya value yang lebih di mata mereka (keluarga majikan)," ujar Anis

"Karena kadang-kadang ada kultur yang kita enggak tahu. Jadi perlu diupayakan diplomasi warga, people diplomacy di luar jalur yang ditempuh pemerintah secara resmi untuk dilakukan," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Sudah Usahakan Banyak Hal untuk Bebaskan Misrin

Setelah eksekusi mati tehadap WNI asal Bangkalan Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin, ada dua WNI lainnya di Arab Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati.

Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

"Kasus Eti sudah inkrah. Tapi kami sedang mencoba mengumpulkan novum baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Sedangkan Tuty kami sudah ajukan PK tapi belum mendapatkan jawaban," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Pemerintah mengakui, ada kesulitan ketika menangani kasus yang terjadi di bawah tahun 2010.

Baca juga: Upaya Kementerian Luar Negeri Terkait Eksekusi Mati Zaini Misrin Diapresiasi

Alasannya, karena pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com