Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Tim Pemantau Kasus Novel, Polri Minta Jangan Sentuh Teknis Penyidikan

Kompas.com - 20/03/2018, 06:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Polri siap bekerja sama dengan Komnas HAM terkait tim pemantauan penanganan kasus Novel Baswedan.

Tim tersebut dibentuk Komnas HAM karena penanganan kasus tersebut dianggap berlarut-larut.

"Kami siap kerja sama. Tidak ada masalah," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Iqbal mengatakan, Polri terbuka untuk bertukar informasi. Namun, ia membatasi agar tim tersebut tidak mencampuri ranah penyidikan.

"Tim pemantau itu tidak masuk urusan teknis penyidikan ya, tidak bisa. Kalau mereka ada informasi, ya silakan," kata Iqbal.

Baca juga: Tim Pemantauan Kasus Novel Diharapkan Bisa Dorong Pembentukan TGPF

Menurut Iqbal, sebaiknya masalah penyidikan dilakukan pada jalurnya masing-masing.

Saat ini, Polri tengah berupaya maksimal untuk mengejar pelaku berdasarkan alat bukti yang ada.

Polri, kata dia, menghormati pihak manapun yang melakukan pengawasan terhadap kasus ini, seperti Kompolnas, Ombudsman, LSM, dan Komnas HAM.

Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan KPK jika menemukan titik terang baru.

"Harus dihormati juga, kami harus bekerja keras. Prinsipnya kami bekerja keras mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.

Baca juga: Soal Kasus Novel, Pimpinan KPK Berharap pada Tim Pemantau Komnas HAM

Penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang. Selain itu, kasus ini juga telah menarik perhatian publik secara luas.

Tim ini akan mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

Fokus dari tim adalah memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel.

Tim juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.

Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada stake holders terkait.

Kemudian, hasil rekomendasi Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan wajib dipatuhi pihak yang mendapat rekomendasi.

 "Jadi dalam hal ini, tentu soal kuat atau tidak kuat (daya tawar rekomendasi) tergantung political will, dan juga keseriusan pemerintah merespons apa yang kami sampaikan," ujar Sandrayati.

Kompas TV Penyidik KPK Novel Baswedan kembali dirawat di Singapura untuk operasi tahap kedua untuk matanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com