Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Strategi BI Hadapi Peredaran Uang Palsu di Masyarakat

Kompas.com - 16/03/2018, 18:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memiliki tiga strategi menghadapi peredaran uang palsu di kalangan masyarakat. Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Asral Mashuri mengungkapkan tiga strategi itu terdiri dari langkah preventif, preemtif dan represif.

"Secara preventif kita berupaya uang rupiah dilindungi fitur pengaman yang baik," ungkap Asral di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Asral mencontohkan, sindikat pemalsu uang yang dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada hari ini cenderung gagal dalam meniru uang pecahan Rp 100.000 emisi 2014.

"Kita punya salah satunya fitur optically variable ink (OVI), di uang palsu sitaan ini jika dilihat dari sudut pandang berbeda tidak berubah warnanya dari emas menjadi hijau, harusnya ada perubahan warna," katanya

Baca juga : Polri Bongkar Jaringan Sindikat Uang Palsu, Enam Orang Ditangkap

Berkaca dari kegagalan sindikat tersebut, Asral menegaskan bahwa BI terus melakukan tindakan preventif dengan meningkatkan fitur pengaman dalam uang rupiah. Saat ini, BI melengkapi uang kertas rupiah dengan 18 fitur pengaman.

"Maka pemalsu uang di bagian depan saja sudah kesulitan, ini hasilnya (uang palsu) jauh dari aslinga," ungkapnya.

Strategi kedua merupakan langkah preemtif. Asral menuturkan, BI dan Polri terus melakukan sosialisasi mengenalkan keaslian uang kepada masyarakat baik melalui media massa dan edukasi langsung dengan masyarakat.

"Kita bertemu dengan kasir perbankan, kasir supermarket, retailer, masyarakat, kita lakukan workhsop dan sosialisasi," ujarnya.

Baca juga : BI: Uang Palsu Rawan Beredar Saat Pilkada Serentak 2018

Dengan demikian, apabila masyarakat memahami keaslian uang rupiah maka akan mempersempit ruang gerak sindikat uang palsu dalam mengedarkan uang palsu ke masyarakat.

BI juga memiliki sistem counterfeit analysis center yang menghimpun berbagai data terkait peredaran uang palsu. Asral berharap baik perorangan dan perbankan bisa segera melakukan klarifikasi jika menemukan dan menerima uang palsu.

"Jadi setiap uang palsu yang diklarifikasikan ke BI pasti diinput. Data base itu menjadi salah satu trigger bagi kami dibantu kepolisian dalam memulai pengungkapan kasus uang palsu," ungkapnya.

Apabila langkah preventif dan preemtif tetap bisa dilawan oleh sindikat uang palsu, maka BI akan menempuh strategi represif. Asral mengatakan, BI bersama Polri dan Kejaksaan terus berkoordinasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap sindikat uang palsu.

Ia berharap sindikat-sindikat tersebut bisa dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 36 Ayat 2 atau Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Uang palsu ini sangat merugikan. Ini juga terkait perlindungan konsumen," katanya.

Asral menegaskan, peredaran uang palsu dalam jumlah besar bisa.menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, uang palsu juga bisa menurunkan kepercayaan dan martabat bangsa dan negara.

"Kalau turun, dampaknya panjang dan mengganggu perekonomian nasional," pungkasnya.

Kompas TV Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com