"Sikap politiknya lempar batu sembunyi tangan saja. Ini tipikal tidak berani ambil risiko dalam keputusan," ujar Syamsuddin.
Selain itu, Syamsuddin juga menyoroti sikap Jokowi yang tidak memberikan teguran kepada Menkumham. Padahal, Jokowi sudah mengakui bahwa ia tidak mendapat laporan dari Menkumham mengenai sejumlah pasal kontroversial di UU MD3.
(Baca juga: Gulirkan UU MD3 ke Rakyat, Jokowi Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan)
"Tapi tidak ada satupun sikap yang keluar bagi menteri itu. Teguran tidak ada. Jangan-jangan ada skenario," kata Syamsuddin.
Manajer Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rosdinar menilai, harusnya Jokowi mengambil langkah lebih nyata.
Pertama, Jokowi dapat menginisiasi revisi terbatas pasal-pasal kontroversial dalam UU MD3. Kedua, Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan Perppu karena ada kegentingan terkait mundurnya demokrasi.
Strategi menerbitkan Perppu ini, kata dia, juga pernah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat masyarakat menolak pilkada melalui DPRD pada akhir 2014 lalu.
“Seharusnya Presiden Jokowi tidak boleh kalah dari SBY dalam menentukan sikap,” kata Hendrik saat dihubungi, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.