Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang Saat Ditahan KPK

Kompas.com - 13/03/2018, 23:34 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti pada PN Tangerang, Tuti Atika.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Selain keduanya, KPK juga menahan dua advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin yang merupakan pihak yang diduga memberikan suap kepada hakim Wahyu dan Tuti.

Baca juga : Kronologi OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang

Keempatnya ditahan setelah pengumuman penetapan tersangka oleh KPK, Selasa (13/3/2018).

Pantauan Kompas.com, Tuti, yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK itu, pertama kali keluar untuk ditahan sekitar pukul 21.21 WIB.

Tuti bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang menjeratnya. Dia bersembunyi di balik punggung petugas keamanan KPK yang mengantarkan masuk ke mobil tahanan.

Tuti sesekali menutup wajahnya.

advokat Agus Wiratno ditahan KPKKompas.com/Robertus Belarminus advokat Agus Wiratno ditahan KPK
Pada pukul 21.43 WIB, giliran Agus keluar dari Gedung KPK. Sama seperti Tuti, Agus juga bungkam. Dia berjalan dan menundukkan wajahnya saat menuju mobil tahanan.

Hakim Wahyu baru keluar dari Gedung KPK untuk ditahan sekitar pukul 22.29 WIB. Muncul di pintu lobi KPK, Hakim Wahyu sudah geleng-geleng kepala saat dicecar berbagai pertanyaan dan memilih tak memberikan jawaban. 

Baca juga : Mahkamah Agung Sesalkan Perbuatan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Kena OTT KPK

Sementara itu tersangka Saipudin, keluar sekitar pukul 22.41 WIB. Dia terlihat menenteng map biru dengan kertas putih di dalamnya. Saipudin sempat mengangkat tangan dan menunjukkan jempolnya kepada awak media.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan hakim lain dalam kasus ini, Saipudin mengaku tidak tahu.

"Itu saya belum paham itu, kita lihat saja nanti," ujar dia.

Hakim Wahyu Widya Nurfitri ditahan KPKKompas.com/Robertus Belarminus Hakim Wahyu Widya Nurfitri ditahan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Hakim Wahyu dan HM Saipudin ditahan di Rutan KPK.

Sementara, Tuti ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun Agus ditahan di Rutan POM Guntur.

"Ditahan 20 hari pertama," ujar Febri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com