Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung Sesalkan Perbuatan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Kena OTT KPK

Kompas.com - 13/03/2018, 22:43 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung menyesalkan perbuatanhakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti pada PN Tangerang Tuti Atika yang terlibat kasus dugaan suap.

"Perisitwa ini sangat disesalkan oleh lembaga Mahkamah Agung," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi, dalam jumpa pers bersama KPK, di  Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Padahal, lanjut Suhadi, MA sedang melakukan reformasi peradilan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca juga : Hakim PN Tangerang yang Kena OTT KPK Beberapa Kali Dilaporkan Terlibat Suap

Ia mengatakan, sudah banyak regulasi yang dibuat MA untuk mencegah aparaturnya melakukan perbuatan menyimpang, antara lain lewat Peraturan Mahakamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Perma nomor 7 yakni tentang penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Sedangkan Perma nomor 8 pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Perma nomor 9 mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Aturan tersebut, kata Suhadi, membuka kesempatan masyarakat untuk melaporkan aparatur pengadilan yang menyimpang.

Baca juga : Suap Rp 30 Juta untuk Hakim dan Panitera PN Tangerang Diduga untuk Ubah Vonis

Suhadi mengatakan, ada pula Maklumat MA Nomor 1 Tahun 2017 yang menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur pengadilan yang melakukan pelanggaran.

"Oleh sebab itu, dengan kejadian seperti ini, kalau kita melihat tadi bahwa nilainya sangat kecil, tapi kok mau menanggung risiko, bahwa mengorbankan kariernya sendiri, nama baik keluarga dan lembaga," ujar Suhadi.

Dengan kejadian ini, MA berhadap menjadi pelajaran bagi aparatur peradilan lainnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Sementara itu, Ketua Kamar Muda Bidang Pengawasan MA Sunarto mengucapkan terima kasih kepada KPK yang melakukan upaya pembersihan aparatur peradilan yang punya karakter tidak terpuji.

"Kami memberikan apresiasi sangat tinggi karena KPK konsisten dengan janji-janji dan tekadnya untuk selalu menjaga integritas hakim. Kami kerja sama dengan KPK sudah cukup lama," ujar Sunarto.

Baca juga : KPK Tetapkan Hakim dan Panitera PN Tangerang sebagai Tersangka Suap

MA, kata Sunarto, sudah berusaha memperbaiki sistem dan kelemahan-kelemahan secara siginifikan. 

Dia mengatakan, aparatur peradilan yang tidak bisa dibina dan melakukan penyimpangan, akan ditindak tegas.

"Dengan sangat menyesal kita harus mengambil tindakan tegas (bagi) yang tidak bisa dibina, harus dibinasakan prinsipnya," ujar Sunarto.

Kompas TV Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 22,5 juta sebagai barang bukti. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com