Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Senang Pollycarpus Muncul ke Permukaan Publik..."

Kompas.com - 09/03/2018, 19:18 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) M Choirul Anam memiliki dua pandangan terkait masuknya Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) di Partai Berkarya.

Pertama, dirinya senang Pollycarpus muncul ke permukaan publik sehingga keberadaannya bisa diketahui. Sebab, lanjut Choirul, sesuai putusan pengadilan yang bersangkutan punya identitas dan keterampilan sebagai sosok Intelijen.

"Kami senang karena Pollycarpus muncul di permukaan, sehingga dia terdeteksi di manapun dia, keberadaannya, dan sebagainya. Karena Pollycarpus dalam putusan pengadilannya memiliki identitas dan keterampilan sebagai sosok intelejen," kata Choirul, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.Fabian Januarius Kuwado Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Anggota Partai Berkarya)

Kedua, dia menilai tidak tepat Pollycarpus masuk ke partai tersebut. Dia menyayangkan Partai Berkarya menerima eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 itu.

"Partai baru tersebut yang menerima keberadaan Pollycarpus maupun keberadaan Muchdi Pr, ya akan terindikasi sebenarnya sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," ujar Choirul.

"Sayang sebagai partai baru, harusnya enggak perlu walaupun itu haknya setiap orang bergabung di parpol," ujar Choirul lagi.

Pernyataannya ini sebagai pesan moral, meski dia kembali menegaskan langkah Pollycapus itu merupakan hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk bergabung di partai politik.

"Tapi, kontestasi politik selalu menuntut satu nilai yang tinggi, nilai tinggi itu salah satunya background masa lalu seseorang," ujar Choirul sembari menegaskan, pernyataannya bukan sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara)

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang sebelumnya membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

Sementara itu, Muchdi Pr masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.

"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.

Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus sendiri menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.

Namun dalam persidangan hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.

Kompas TV Jika anda melihat beranda website Partai Berkarya maka tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com