Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir

Kompas.com - 08/09/2017, 16:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menolak berkomentar mengenai tuntutan aktivis HAM dan keluarga korban agar pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Meskipun aksi unjuk rasa berlangsung di depan Istana dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, namun Teten merasa hal yang berkaitan dengan Munir tak perlu ditanggapi langsung oleh pihak istana.

Ia meminta wartawan untuk menanyakan penyelesaian kasus pembunuhan Munir kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali meminta Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, termasuk pembubuhan Munir. Permintaan itu disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Presiden, termasuk dalam rapat kabinet.

(Baca: Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir)

"Kalau enggak salah itu ada enam (kasus) dibawa Komnas HAM," kata Teten.

Adapun Wiranto yang diwawancarai Jumat siang ini menolak berkomentar soal penuntasan kasus Munir. Ia justru meminta wartawan bertanya soal isu lain. Saat disinggung soal sikap Wiranto itu, Teten hanya menjawab singkat.

"Enggak boleh (menolak)," kata dia.

Memasuki 13 tahun meninggalnya Munir, desakan agar pemerintah menyelesaikan kasus tersebut makin menguat.

Berbarengan dengan aksi kamisan ke-505, istri Munir, Suciwati, dan para pegiat HAM lain menuntut pemerintah menuntaskan kasus tersebut.

(Baca: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...)

Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan.

Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004. Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.

Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir. Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Halaman:



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com