JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.
Pollycarpus adalah eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, 7 September 2004. Pollycarpus menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
"Betul, Pak Polly jadi anggota biasa. Beliau terjaring (menjadi anggota Partai Berkarya) ketika proses verifikasi KPU, " ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/3/2018).
Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.
"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.
Baca juga : Gugatan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Ditolak, Ini Komentar Menteri Yasonna)
Tidak hanya Pollycarpus, Muchdi Purwoprandjono yang merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga tercatat menjadi anggota Partai Berkarya. Bahkan, Muchdi PR masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.
"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.
Oleh karena itu, Andi pun menilai Muchdi tidak memiliki latar belakang sejarah yang bermasalah.
"Kami enggak melihat latar belakang sejarah beliau ada masalah. Dari kami melihat posisi beliau kan tokoh, dia punya andil juga untuk negara ini," papar Andi.
(Baca juga: Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto, Pendatang Baru di Pemilu 2019)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan