Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Arang Cocobrico Rugi Rp 20 Miliar Pertahun Akibat Pemalsuan

Kompas.com - 09/03/2018, 18:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yvonn, pemilik perusahaan produsen arang bernama Cocobrico mengaku rugi puluhan miliar rupiah sejak produknya dipalsukan. Ia mendapat keluhan dari importir di negara-negara Eropa dan Rusia karena kualitas arang yang dia jual tidak bagus.

Ternyata, para pelanggannya itu membeli produk palsu yang diproduksi oleh TH, pria asal Jepara.

"Kami hitung materialnya sebulan kita berkurang lima kontainer. Setahun kita rugi sekitar Rp 20 miliar," ujar Yvonn saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Sementara itu, diketahui pelaku telah menjalankan aksinya selama lima tahun. Sehingga, perusahaan tersebut diperkirakan telah merugi Rp 1 triliun sejak pelaku beraksi.

Yvonn mengatakan, pelaku menawarkan harga lebih murah dari yang asli yakni Rp 10.000. Sementara harga aslinya Rp 25.000. Secara kualitas, kata Yvonn, arang yang dipasarkan menurun drastis. 

"Ada yang pusing. Berasap bau. Asapnya ganggu, bikin pedas mata," kata Yvonn.

Bukan pertama kali

Yvonn mengatakan, kejadian seperti ini sudah tiga kali dia alami. Pertama kali produknya dipalsukan pada tahun 2012. Pelakunya juga sudah ditindak oleh polisi.

"Ini yang ketiga kalinya," kata Yvonn.

Yvonn mengatakan, ia telah memasarkan produk itu ke luar negeri selama 10 tahun. Oleh karena itu, tak heran ada pihak yang mencoba memalsukannya. Yvonn mengatakan, perusahaannya selalu berinovasi. Secara berkala mereka mengganti kemasan arang tersebut agar sulit dipalsukan.

"Kita sampai pakai hologram. Tapi hologramnya juga dipalsukan," kata dia.

Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap Pemalsuan Arang yang Diimpor ke Eropa dan Rusia

"Kita berjuang bertahun-tahun memulihkan pasar ini. Kalau produk palsu datang terus, pasar tidak bisa pulih," lanjut dia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pemalsuan arang Cocobrico diketahui setelah produsen asli menerima komplain dari negara-negara langganan, seperti Rusia dan negara-negara Eropa.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas menangkap TH yang berperan sebagai pemilik pabrik yang memproduksi arang kemasan palsu tersebut.

Baca juga : Kasus Pemalsuan Identitas untuk Kredit CRV, Ini Kata OJK

"Kita lakukan penegakan hukum dan menjaga proses bisnis yang benar tidak ada persaingan bisnis dengan cara seperti ini merugikan produsen asli," ujar Agung.

Agung mengatakan, dengan adanya pemalsuan itu, maka tercoreng juga nama Indonesia.

"Mereka merusak pasar produk Indonesia di luar negeri, Eropa dan Rusia. Hal yamg berat, stigma Indonesia menjadi tempat produksi barang-barang palsu itu yang kita berantas dan merugikan," kata Agung

Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Pasal 100 ayat 2 Undang-undang Nomor 201 tahun 2016 tentang Merk. Ia diancam hukuman empat tahun dan denda Rp 2 miliar.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku yakin tidak terlibat dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com