Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Sengketa Tanah Aduan Paling Tinggi dalam Bidang Pertanahan

Kompas.com - 08/03/2018, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Bidang Agraria dan Pertanian, Alamsyah Saragih menyebutkan, Iaporan masyarakat terkait pertanahan masuk dalam kategori lima Iaporan masyarakat tertinggi. 

Aduan terkait pertanahan mencapai 14 persen dari keseIuruhan Iaporan masyarakat yang diterima oIeh Ombudsman. Adapun, 23 persen dari laporan pertanahan itu merupakan konflik atau sengketa tanah.

"Laporan pertanahan macam-macam tapi yang paling tinggi 23 persen itu kebanyakan adalah berkaitan dengan sengketa atau konflik tanah," ujar Alamsyah usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, persoalan sengketa tanah cukup rumit, dan tidak bisa diselesaikan secara sederhana.

Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan aduan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terkoordinasi dengan baik di Badan Pertanahan Nasional dan seluruh cabang kantor pertanahan dari pusat hingga daerah.

(Baca juga: Percepat Tangani Aduan Masyarakat soal Pertanahan, Ombudsman Gandeng BPN)

Alamsyah menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang akan dilakukan dengan BPN adalah mengajukan kajian tentang aset negara. Ombudsman melihat masih banyak sekali konflik tanah yang ada di Indonesia.

"Ini karena belum jelasnya pendaftaran proses tanah. Ada yang sudah dinyatakan aset TNI, ada juga yang perkebunan ada warga di dalamnya. Nanti setelah ini akan masuk soal aset," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelesaian Masalah Agraria BPN Agus Wijayanto mengakui bahwa pengaduan masyarakat dalam pelayanan pertanahan kerapkali dianggap kurang memuaskan. Menurut Agus, ada berbagai macam persoalan yang cukup kompleks untuk diselesaikan.

"Itu bisa masalah teknis, bisa masalah juga masalah yuridis. Masalah yuridis kadang-kadang sudah jadi sengketa tadi, jadi yang paling tinggi itu," ujar dia.

Selain itu, kata dia, penyelesaian konflik tanah kerapkali tak bisa diselesaikan sendiri oleh BPN, karena kerasnya pertentangan antar pihak yang berkonflik.

Agus menilai keberadaan Ombudsman diharapkan bisa melancarkan proses penyelesaian konflik tanah dengan baik.

"Ombudsman itu pihak netral. Lewat Ombudsman ini kita bisa lebih smooth dalam menyelesaikannya di luar proses pengadilan. Ini akhirnya mungkin ada kesepatan penyelesaian," kata Agus.

Kompas TV Minggu (19/2), video amatir ini merekam peristiwa penolakan warga Bara-Baraya, Makassar terhadap anggota TNI yang memberikan surat peringatan untuk pengosongan rumah. Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama. TNI meminta agar warga sipil yang menghuni asrama TNI segera mengosongkan rumahnya. Namun, warga mengklaim telah memiliki dokumen lengkap, seperti akta jual beli. Mereka berencana menggelar unjuk rasa untuk memperjuangkan hak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com