Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harian "Kompas" Luncurkan Kompas.id, Aplikasi Premium Berbasis Langganan

Kompas.com - 08/03/2018, 10:20 WIB
Amir Sodikin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah meluncurkan laman berita berbasis langganan, Kompas.id, pada Februari 2017, harian Kompas kembali melansir inovasi digital terbarunya. Kompas.id kini bisa diakses melalui aplikasi premium Kompas.id yang dapat diunduh di ponsel pintar berbasis Android. 

Siaran pers harian Kompas pada Kamis (8/3/2017), memaparkan, kehadiran Kompas.id merupakan respons dari harian Kompas terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat yang terjadi dengan tetap menjaga nilai-nilai jurnalistik khas harian Kompas. Kompas.id merupakan situs premium harian Kompas yang menjadi ekstensa konten versi cetak.

Pemimpin Redaksi harian Kompas Budiman Tanuredjo, dalam tulisan di harian Kompas pada Kamis (8/3/2018) berjudul "Tonggak Baru Harian Kompas", mengatakan, konten Kompas.id dalam bentuk web ataupun dalam bentuk aplikasi merupakan ekstensa jurnalisme harian Kompas yang mengutamakan kedalaman berbasis data, menawarkan perspektif, dan berupaya untuk terus menawarkan solusi.

"Jurnalisme data diyakini bisa menjadi salah satu cara menangkal berita hoaks atau berita bohong," papar Budiman. 

Baca juga: Kisah Komputer Pertama di Redaksi Harian "Kompas"

Didukung tim redaksi yang mengedepankan prinsip jurnalisme presisi selama 52 tahun dan data riset yang komprehensif, Kompas.id menyajikan berita yang dilengkapi dengan pendekatan multimedia interaktif. Dengan demikian, diharapkan akan memperkaya pemahaman pembaca melalui video, audio, infografik, dan galeri foto tambahan.

Tampilan aplikasi Kompas.id di telepon seluler. Kompas.id resmi diluncurkan sebagai aplikasi pada 8 Maret 2018. Arsip Kompas.id Tampilan aplikasi Kompas.id di telepon seluler. Kompas.id resmi diluncurkan sebagai aplikasi pada 8 Maret 2018.
Pembaca dapat mengakses konten freemium atau gratis akses, yaitu berita-berita di tab “Bebas Akses”, hanya dengan melakukan registrasi. Freemium adalah pendekatan dengan penawaran konten gratis sebagian, dan jika menginginkan lebih maka pelanggan harus berlangganan. 

Berbeda dengan portal berita lain, pembaca Kompas.id harus berlangganan untuk mengakses konten premium yang disajikan secara komprehensif. Beberapa konten unggulan dalam situs premium Kompas.id antara lain Tutur Visual, Riset, dan Infografik.

Baca juga: Harian Kompas Raih Penghargaan Media Nasional dengan "Cover" Terbaik

Tutur Visual merupakan sajian artikel lengkap yang memadukan teks, foto, video, dan interaktivitas. Lain lagi dalam fitur Riset, berbagai persoalan dan fenomena akan dikaji dengan pendekatan data.

Adapun melalui fitur Infografik, harian Kompas mengajak pembaca memahami suatu persoalan dengan jernih, lengkap, dan menyenangkan.

Dengan peluncuran aplikasi Kompas.id, kini pembaca dapat mengakses konten harian Kompas melalui aplikasi untuk perangkat mobile. Selain itu, aplikasi Kompas.id juga memungkinkan pembaca untuk melakukan personalisasi, memantau topik pilihan, dan membaca berita sesuai kebutuhan.

Susunan berita dalam aplikasi Kompas.id didesain khusus untuk memudahkan pembaca yang ingin membaca walau waktu yang dimiliki terbatas ataupun yang memiliki mobilitas tinggi.

Berita-berita terpopuler atau yang direkomendasikan tim redaksi harian Kompas dapat dengan mudah diakses oleh pembaca. Dengan demikian, pengalaman membaca menjadi lebih optimal.

Pembaca yang juga ingin membaca harian Kompas dalam format replika koran atau ePaper dapat mengaksesnya melalui aplikasi Kompas.id. Begitu pula dengan pembaca yang tidak sempat membaca berita hingga akhir berita atau ingin menyimpan artikel favorit dapat menggunakan fitur “Baca Nanti” untuk membukanya pada lain kesempatan.

Melalui aplikasi Kompas.id, pembaca yang sudah berlangganan juga dapat membuka kembali arsip harian Kompas beberapa edisi sebelumnya.

Baca juga: Harian "Kompas" Dapat Penghargaan Pelopor Humanisme Kebangsaan

Aplikasi Kompas.id dapat diakses dengan mengunduhnya di Play Store. Sementara pada peranti mobile berbasis iOS masih dalam pengembangan dan akan segera dirilis.

Setelah unduh dan instal Kompas.id di peranti mobile, pembaca yang sudah memiliki akun Kompas.id dapat langsung memasukkan e-mail dan sandi untuk login. Pembaca yang belum memiliki akun akan diminta untuk membuat akun dengan menggunakan alamat e-mail atau akun Facebook.

Setelah akun diaktifkan, pembaca dapat segera mengakses harian Kompas melalui aplikasi Kompas.id dan menikmati bebas akses selama 1 (satu) bulan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Diluncurkannya Kompas.id ini diharapkan dapat memudahkan pembaca setia dalam mengakses berita harian Kompas dengan berbagai platform.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com