Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Hakim Digunakan untuk Renovasi Pengadilan Tinggi Manado

Kompas.com - 07/03/2018, 22:09 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diterima Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono diduga digunakan untuk membiayai renovasi gedung pengadilan, demi memenuhi syarat akreditasi. Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Sudiwardono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/3/2018).

"Dari terdakwa sendiri menerangkan jika uang yang diterima, sebagian digunakan untuk memperbaiki ruangan-ruangan hakim, pengecatan, taman dan lain-lain," ujar jaksa Ali Fikri seusai persidangan.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan panitera muda pada Pengadilan Tinggi Manado, Deny Sumolang.

Baca juga : Hakim Tinggi Manado Sudiwardono Berencana Bagikan Uang Suap untuk Hakim Lainnya

Awalnya, penasihat hukum dan terdakwa Sudiwardono menanyakan, apakah Deny mengetahui adanya kegiatan renovasi gedung dan fasilitas. Beberapa kegiatan seperti pengecatan dan perbaikan ruangan hakim.

Deny kemudian membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurut dia, hal itu terkait upaya pemenuhan syarat akreditasi pengadilan.

Namun, Deny mengatakan bahwa ia tidak mengetahui sumber dana untuk perbaikan dan renovasi itu.

Sudiwardono kemudian menerangkan bahwa uang untuk perbaikan dan renovasi itu sebagian berasal dari Aditya Anugrah Moha.

Adapun, mengenai jumlah uang dalam rangka persiapan akreditasi tersebut, akan dijelaskan oleh Sudiwardono saat sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.

Kompas TV KPK melimpahkan berkas penyidikan tersangka pemberi suap Aditya Moha yang juga anggota DPR nonaktif dari fraksi Golkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com