Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Kantor Pengadilan Tinggi Manado, KPK Juga Geledah Rumah Dinas Aditya Moha

Kompas.com - 08/10/2017, 21:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di dua lokasi terpisah terkait kasus suap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha atau Aditya Moha.

Penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat yakni di sebuah lokasi di Jakarta dan dua lokasi di Manado, Sulawesi Utara. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di Jakarta dilakukan di rumah dinas Aditya di komplek DPR-RI, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sementara di Manado, dua tim KPK melakukan penggeledahan masing-masing di Kantor Pengadilan Tinggi Manado dan rumah dinas Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Febri, penyidik KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen yg terkait dengan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan.

Marlina, yang merupakan ibu Aditya, merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pengadilan Tinggi Manado

"Selain itu juga dilakukan penyitaan CCTV dan bukti pesan hotel di lokasi indikasi suap terjadi, yaitu (di) daerah Pacenongan, Jakarta Pusat," kata Febri, lewat keterangan tertulis, Minggu (8/10/2017).

Sudiwardono sebelumnya diduga menerima sejumlah uang dari Aditya Moha yang juga politisi Partai Golkar.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono (tengah) berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/10) dini hari. KPK melakukan penahanan usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha atas kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya Moha. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/wsj/17.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono (tengah) berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/10) dini hari. KPK melakukan penahanan usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha atas kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya Moha. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/wsj/17.
Pemberian suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow dengan terdakwa Marlina Mona Siahaan, ibu Aditya Moha yang menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011.

KPK telah menetapkan Aditya Moha dan Sudiwardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam disimpulkan bahwa ada tindak pidana korupsi sehingga menaikkan status ke penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"KPK menetapkan Aditya selaku pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap sebagai tersangka," ujar dia.

Baca juga: Demi Ibu, Politisi Golkar Suap Kepala Pengadilan Tinggi Manado

Pasal yang disangkakan kepada Aditya sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Politisi Golkar Aditya Anugrah Moha kini berstatus tersangka atas tindak pidana suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com