JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Iran untuk Indonesia, Valiollah Mohammadi mengatakan, delegasi Iran bertukar pengalaman mengenai pemberantasan korupsi dalam kunjungannya ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu sebabnya kami datang kemari bersama tim dan membagi pengalaman, dan menempa pengalaman pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Valiollah Mohammadi, usai pertemuan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Mohammadi mengatakan, dia datang dengan delegasi dari Parlemen Iran. Mereka ingin mengetahui pengalaman KPK dalam pemberantasan korupsi, karena bertanggung jawab terhadap peraturan penanganan hukum.
"Karena kami punya komisi yang sama di Iran dan timnya dari parlemen bertanggung jawab (pada) pengaturan dan peraturan hukum," ujar Valiolah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kunjungan kehormatan ini, Duta Besar dan anggota Parlemen Iran diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Basaria Pandjaitan, serta jajaran KPK lainnya.
"Dalam pertemuan ini juga sempat dibahas penguatan kerja sama ke depan dalam pemberantasan korupsi," ujar Febri.
(Baca juga: KPK Ingin Penguatan Kerja Sama dengan Iran)
Kerja sama ini khususnya terkait tindak lanjut kerja sama KPK dengan The General Inspection Organization (GIO) Iran, pertukaran lessons learned dan best practises program-program pemberantasan korupsi di kedua negara, pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas.
Kemudian, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta kemungkinan kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan dengan dibentuknya Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.
Febri mengatakan, sebelumnya KPK dan GIO Iran telah menandatangani MoU pada 11 Desember 2007. Lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi pertukaran informasi mengenai metode pemberantasan dan pencegahan korupsi, pendidikan dan kampanye antikorupsi.
Kemudian kerja sama pelatihan, pertukaran keahlian dan partisipasi dalam seminar, workshop dan konferensi. Berikutnya, yakni memfasilitasi bantuan operasional teknis secara timbal balik secara informal maupun formal melalui mutual legal assistance (MLA), dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan.
Indonesia dan Iran juga tergabung dalam forum United Nations Convention against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.
"Indonesia merupakan negara reviewer (yang me-review) implementasi UNCAC Iran," ujar Febri
Ruang lingkup kerja sama lainnya yakni menyelenggarakan Konferensi Lembaga Pengawas Internal dengan mengundang mitra internasional KPK dari GIO Iran pada Agustus 2009 di Jakarta.
KPK berharap, melalui kunjungan delegasi ini akan semakin memperkuat kerja sama kedua negara ke depan.
Selain Duta Besar Iran untuk Indonesia, Valiollah Mohammadi, delegasi Iran yang hadir yakni Chairman of Parliamentarian Friendship Group Mahmoud Sadeghi, member of Parliamentarian Friendship Group S. Naser Musavi Largani dan Mehdi Sheikh.