Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Bawaslu, KPU Akan Tetapkan PBB Peserta Pemilu 2019

Kompas.com - 06/03/2018, 11:51 WIB
Moh. Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindaklanjuti putusan sidang adjudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pertama, KPU RI akan memutuskan dan menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Kedua, KPU RI juga akan membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, tertanggal 17 Februari lalu.

"Agar prinsip Pemilu dapat dilakukan dengan baik, kami memutuskan menindaklanjuti putusan Bawaslu," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga : Menang Gugatan Lawan KPU, PBB Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019)

Penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan nomor urutnya dalam pemilu mendatang akan dilakukan pada Selasa pukul 19.30 WIB nanti.

Dalam rapat pleno itu, KPU RI mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu RI, Kementerian/Lembaga terkait dan pemerhati Pemilu.

"Dilakukan dengan mekanisme sama persis terhadap parpol peserta pemilu lain. Dilakukan dalam rapat pleno terbuka," kata Arief.

(Baca juga : DPR Akan Evaluasi Kerja KPU Pasca-putusan Bawaslu soal PBB)

Sebelumnya, putusan tersebut diambil oleh Bawaslu dalam sidang adjudikasi antara PBB dengan KPU RI Minggu (4/3/2018).

"Memutuskan dalam eksepsi termohon dalam pokok perkara mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota 2019," ujar Ketua Majelis Pemeriksa, sekaligus Ketua Bawaslu RI, Abhan membacakan putusan sidang.

Putusan tersebut memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Sebab dalam keputusan tersebut, KPU RI menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu mendatang.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum belum menentukan sikap pasca dikabulkannya gugatan Partai Bulan Bintang untuk ikut Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com