Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Presiden PKS Enggan Komentar

Kompas.com - 06/03/2018, 11:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman enggan mengomentari rencana pelaporan dirinya oleh Fahri Hamzah ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong dan pemalsuan dokumen.

"Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul melalui pesan singkat, Selasa (6/3/2018).

Sohibul juga enggan menjawab saat ditanya apa langkah hukum yang ia persiapkan jika Fahri benar melaporkan dirinya ke polisi.

Sebelumnya, mantan politisi PKS Fahri Hamzah akan melaporkan Sohibul Iman ke polisi atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat, dan pemalsuan dokumen terkait pemecatannya di partai yang berimbas pada posisinya di DPR.

(Baca: Fahri Hamzah Akan Laporkan Sohibul Iman ke Polisi)

Saat ini Fahri tengah menyiapkan berkas untuk melaporkan Sohibul ke polisi atas sejumlah tuduhan tersebut.

"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia (Sohibul) perintahkan kepada Ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) waktu itu, sampai kemudian digantikan (Ketua) MKD-nya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Di samping itu, lanjut Fahri, Sohibul Iman juga diduga menyebarkan berita bohong soal pemecatannya dari partai dan kenggotaannya di DPR.

Padahal, menurut dia, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memenangkan Fahri sehingga ia menilai tidak bisa dipecat dari partai dan DPR.

Fahri mengatakan, apa yang dilakukan Sohibul telah merusak sistem partai yang semestinya mengedepankan putusan hukum dalam menghadapi sengketa ini.

Kompas TV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Secara resmi mengajukan surat kepada pimpinan DPR untuk menggangtikan Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com