JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah anggota Muslim Cyber Army ternyata pecahan dari eks kelompok Saracen.
Kelompok Saracen terungkap menyebarkan ujaran kebencian dan konten sentimen SARA pada 2017 lalu.
Dari anggota MCA yang sudah tertangkap, kata Iqbal, ada yang mengaku bahwa dirinya pernah bergabung dengan Saracen.
"Ada yang eks Saracen. Dia mengaku bahwa dia eks Saracen," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).
(Baca juga: The Family MCA dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tetapi Tak Sama)
Iqbal mengatakan, Polri mendalami pengakuan itu untuk menelusuri keberadaan mantan anggota Saracen lainnya. Belum diketahui apakah mereka kini masih berkelompok atau berdiri sendiri-sendiri.
"Kami dalami keterkaitan antara mereka, apakah secara kelompok atau mereka pribadi yang bekas kelompok Saracen," kata Iqbal.
Iqbal tidak dapat memastikan berapa anggota eks Saracen yang sudah diciduk polisi. Namun, menurut dia, ada lebih satu admin MCA yang mengaku pernah aktif di kelompok tersebut.
"Yang jelas ada beberapa tersangka, entah satu entah lebih ya, yang eks Saracen," kata Iqbal.
Adapun anggota MCA yang sudah diciduk polisi yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya menemukan adanya keterkaitan Muslim Cyber Army dengan kelompok Saracen yang diungkap pada 2017 lalu. Keduanya sama-sama menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan menyinggung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(Baca juga: Polri Pastikan "Sikat" Anggota Saracen yang Masih Eksis Hingga Bersih)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.