JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, eks anggota Saracen juga masih eksis menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya. Kelompok ini terungkap pada 2017.
Setelah beberapa pengurusnya ditangkap, ternyata konten tersebut masih marak di media sosial. Hal tersebut yang melatarbelakangi Polri membentuk satuan tugas nusantara.
Salah satu capaian satgas tersebut adalah pengungkapan jaringan Muslim Cyber Army. Fadil memastikan satgas tersebut akan membasmi ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
"Satgas membentuk timsus untuk mengungkap pihak yang terlibat. Termasuk membersihkan eks Saracen yang masih eksis," ujar Fadil dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).
(Baca juga: Polri: Ada Kaitan Muslim Cyber Army dengan Kelompok Saracen)
Fadil mengatakan, di dunia maya, jaringan MCA dan eks Saracen saling terhubung. Keduanya berkontribusi dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian belakangan ini. Termasuk menyiarkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya tidak mau sampaikan terbuka targetnya. Kami akan berupaya maksimal mengungkap yang di dalam dan luar negeri," kata Fadil.
Fadil melihat, modus Saracen maupun MCA terorganisir. Di samping pelaku yang sudah tertangkap, diduga ada aktor-aktor lain yang lebih besar di baliknya.
Ia mengatakan, isu penganiayaan ulama mulai digulirkan dan grafiknya meningkat hinga akhir Februari 2018. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pembentukan opini isu penganiayaan ulama dilakukan kelompok tertentu di dunia maya.
"Mengungkap kejahatan terorganisir butuh waktu. Kami akan terus bekerja agar hoaks, berita bohong dan fitnah yang mengganggu kondusifitas keamananan bisa kami hilangkan," kata Fadil.