JAKARTA, KOMPAS.com - LBH Masyarakat meminta tindakan tembak mati pengedar narkoba dihentikan.
Selain tidak efektif, tindakan itu juga dinilai akan membuat aparat kesulitan membongkar jaringan yang lebih besar.
"Ketika Polisi atau BNN menembak mati justru mereka memutus rantai informasi yang mereka bisa dapatkan ketika orang-orang ini dapat ditangkap dan diproses secara hukum," ujar Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LBH Masyarakat, terjadi 183 penembakan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya 215 orang menjadi korban penembakan: 99 orang meninggal dunia dan 116 mengalami luka-luka.
(Baca juga: Kepala BNN Heru Winarko Ditantang Tekan Angka Tembak Mati Pengedar Narkoba)
Dari data itu, kata Ajeng, banyak kasus penembakan hanya menyasar para pengedar narkoba kelas menengah ke bawah.
Padahal, informasi dari mereka sangat berarti untuk membongkar siapa dalang atau bandar dari narkoba yang diedarkan.
"Ketika yang disasar adalah pengedar kelas menegah dan kecil, maka pengedar yang besar dengan mudah merekrut pengedar menengah dan kecil lainnnya," ucap dia.
LBH Masyarakat menilai tindakan tembak di ditempat sama sekali tidak efektif menekan peredaran narkoba di Indonesia. Justru pasokan narkoba dari luar negeri tetap tinggi.
Hal ini ditengarai lantaran para pengedar besar atau bandarnya tetap berkeliaran. Bahkan di beberapa kasus, kalaupun tertangkap, para bandar tersebut tetap bisa mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
(Baca juga: LBH: Pernyataan Jokowi Picu Meningkatnya Tembak Mati Pengedar Narkoba)
Hal ini lantaran masih rendahnya pengawasan kepada narapidana narkotika di lapas. Bahkan kerap kali ada oknum petugas lapas yang justru kongkalikong dengan para pengedar narkoba yang ada di dalam penjara.
Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia ikut menyoroti banyaknya korban tewas akibat tindakan tembak di tempat dalam penanganan kasus narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pun ditantang untuk menurunkan angka tindakan tembak di tempat yang dilakukan oleh aparat alam penindakan kasus narkoba.
Sepanjang 2017, perang melawan narkoba terus dilakukan. BNN mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Sementara itu, 79 orang ditembak hingga tewas akibat melakukan perlawanan.
Pada 2017 pula, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.