JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia ikut menyoroti banyaknya korban tewas akibat tindakan tembak di tempat dalam penanganan kasus narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pun ditantang untuk menurunkan angka tindakan tembak di tempat, yang dilakukan oleh aparat dalam penindakan kasus narkoba.
"Utamakan prosedur penanganan yang lebih efektif dan mengatasi akar permasalahan narkoba tanpa mengorbankan dasar HAM," ujar Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Bramantya Basuki dalam konferensi pers di Jakarta, Senim (5/3/2018).
Amnesti Internasional Indonesia, kata dia, memahami adanya tantangan dan kesulitan yang dialami oleh aparat dalam menindak para pengedar narkoba.
Bahkan, ucap dia, tak jarang petugas justru menjadi korban saat menindak para pengedar narkoba.
(Baca juga: LBH: Pernyataan Jokowi Picu Meningkatnya Tembak Mati Pengedar Narkoba)
Namun, Amnesty Internasional Indonesia menilai penanganan kasus narkoba juga harus menjunjung prinsip-prinsip HAM.
Lantaran banyaknya korban tewas akibat tindakan tembak mati di tempat, Bramanty juga mendorong agar Kepolisian dan BNN melakukan investigasi independen.
Hal itu dinilai penting agar publik mengetahui secara terbuka tindakan prosedur dalam penanganan kasus narkoba.
Salah satu cara yang dinilai perlu yakni mengajak media sebagai mata publik untuk ikut langsung dalam penindakan kasus narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun LBH Masyarakat, terjadi 183 kasus penembakkan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya 215 orang menjadi korban penembakan.
Dari data itu, 99 orang meninggal dunia, dan 116 mengalami luka-luka.