Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Tembak Mati Pengedar Narkoba, Indonesia Dinilai Mulai Ikuti Langkah Duterte

Kompas.com - 05/03/2018, 19:56 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bererapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritik penanganan kasus narkoba di Indonesia belakangan ini. Hal ini menyusul penanganan yang dianggap represif oleh penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Masyarakat, terjadi 183 kasus penembankan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya, 215 orang menjadi korban penembakan.

"Dari data itu, 99 orang meninggal dunia, dan 116 orang luka-luka," ujar Pengacara Publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018).

LBH Masyarakat meminta agar praktik tembak di tempat untuk dihentikan. Bila diteruskan, Indonesia dinilai sedang meniru, meski belum parah, pendekatan Presiden Filipina Rogrigo Duterte.

Baca juga : Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan

Seperti diketahui, sejak Duterte menjabat sebagai presiden, Filipina gencar memerangi bisnis narkoba dinegaranya dengan keras. Akibatnya, menurut Amnesty Internasional, lebih dari 4.000 orang tewas.

LBH Masyarakat megungkapkan, instansi yang paling banyak melakukan penembakan dalam kasus narkoba yakni Polisi 147 penembakan dengan korban meninggal 68 orang dan luka-luka 105 orang.

Lalu ada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 30 kali melakukan penembakan dengan korban meninggal sebanyak 22 orang dan 11 orang luka-luka.

Sementara itu, instansi gabungan melakukan penembakan sebanyak 6 kali dengan jumlah korban tewas sebanyak 8 orang.

Baca juga : Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Di tempat yang sama, Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati mengatakan setidaknya ada tiga alasan instansi terkait melakukan penembakan.

Tiga alasan itu yakni para pengedar atau bandar narkoba melakukan penyerangan saat akan ditangkap, melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri.

"Tembak di tempat ini tidak afektif dalam mengatasi kasus perederan narkoba di Indonesia," kata Ajeng.

Pengiriman narkoba ke Indonesia dinilai tetap banyak. Sementara korban tembak di tempat yang dilakukan merupakan pengedar narkoba kelas menengah ke bawah dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga : Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api oleh pihak berwajib dalam kasus narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Brahmantya Basuki mengatakan, seharusnya penggunaan senjata api oleh pihak berwajib adalah pilihan terakhir.

"(Bila tidak dikontrol) Hanya akan membuat kengerian perang terhadap narkoba yang terjadi di Filipina oleh Presiden Duterte, terjadi di Indonesia," kata dia.

Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri meminta pihak Kepolisian untuk mengevaluasi penggunaan senjata api dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Pihak Kepolisian diminta akuntabel dalam penggunaan senjata api pada kasus narkoba.

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com