Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2018, 19:56 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Bererapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritik penanganan kasus narkoba di Indonesia belakangan ini. Hal ini menyusul penanganan yang dianggap represif oleh penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Masyarakat, terjadi 183 kasus penembankan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya, 215 orang menjadi korban penembakan.

"Dari data itu, 99 orang meninggal dunia, dan 116 orang luka-luka," ujar Pengacara Publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018).

LBH Masyarakat meminta agar praktik tembak di tempat untuk dihentikan. Bila diteruskan, Indonesia dinilai sedang meniru, meski belum parah, pendekatan Presiden Filipina Rogrigo Duterte.

Baca juga : Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan

Seperti diketahui, sejak Duterte menjabat sebagai presiden, Filipina gencar memerangi bisnis narkoba dinegaranya dengan keras. Akibatnya, menurut Amnesty Internasional, lebih dari 4.000 orang tewas.

LBH Masyarakat megungkapkan, instansi yang paling banyak melakukan penembakan dalam kasus narkoba yakni Polisi 147 penembakan dengan korban meninggal 68 orang dan luka-luka 105 orang.

Lalu ada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 30 kali melakukan penembakan dengan korban meninggal sebanyak 22 orang dan 11 orang luka-luka.

Sementara itu, instansi gabungan melakukan penembakan sebanyak 6 kali dengan jumlah korban tewas sebanyak 8 orang.

Baca juga : Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Di tempat yang sama, Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati mengatakan setidaknya ada tiga alasan instansi terkait melakukan penembakan.

Tiga alasan itu yakni para pengedar atau bandar narkoba melakukan penyerangan saat akan ditangkap, melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri.

"Tembak di tempat ini tidak afektif dalam mengatasi kasus perederan narkoba di Indonesia," kata Ajeng.

Pengiriman narkoba ke Indonesia dinilai tetap banyak. Sementara korban tembak di tempat yang dilakukan merupakan pengedar narkoba kelas menengah ke bawah dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga : Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api oleh pihak berwajib dalam kasus narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Brahmantya Basuki mengatakan, seharusnya penggunaan senjata api oleh pihak berwajib adalah pilihan terakhir.

"(Bila tidak dikontrol) Hanya akan membuat kengerian perang terhadap narkoba yang terjadi di Filipina oleh Presiden Duterte, terjadi di Indonesia," kata dia.

Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri meminta pihak Kepolisian untuk mengevaluasi penggunaan senjata api dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Pihak Kepolisian diminta akuntabel dalam penggunaan senjata api pada kasus narkoba.

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com