Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Yakin Masyarakat Lampung Tak Pilih Pemimpin yang Disangka Korupsi

Kompas.com - 24/02/2018, 10:07 WIB
Abba Gabrillin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin masyarakat Lampung tidak akan memilih calon gubernur yang jadi tersangka kasus korupsi, apalagi sudah mendekam di tahanan KPK.

"Saya kira masyarakat akan sangat cerdas untuk melihat apakah yang akan dipilih adalah orang orang yang terkait dengan kasus korupsi atau tidak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2018) malam.

Ia menanggapi pernyataan Mustafa, salah satu calon gubernur Lampung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan KPK.

Mustafa optimistis akan terpilih sebagai Gubernur Lampung pada Pilkada 2018 mendatang.

Baca juga : Pilkada Lampung, Mustafa Yakin Partai Solid meski Dia Ditahan KPK

Febri mengatakan, jika masyarakat berpikir tentang masa depan daerahnya, mau tidak mau masyarakat harus memilih pemimpin yang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat.

Adapun pemimpin yang menyejahterakan rakyat, kata Febri, salah satu cirinya tidak memiliki rekam jejak korupsi.

"Kami percaya masyarakat sangat cerdas dan tidak bisa dibohongi dengan slogan-slogan politik saja, apalagi ketika KPK melakukan proses hukum penetapan tersangka sampai penahanan, berarti sudah diduga keras orang itu pelaku tindak pidana, buktinya sudah sangat kuat," kata dia.

Sebelumnya, Mustafa yakin partai pendukung akan setia memberi dukungan meski dia telah menjadi tahanan KPK.

Hal itu dikatakan Mustafa sebelum menaiki mobil tahanan KPK. Mustafa baru selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

"Mereka (partai pendukung) akan terus berjuang, karena melihat arus bawah di Provinsi Lampung ada keinginan kuat menginginkan saya menjadi gubernur," ujar Mustafa.

Baca juga : PKS Putuskan Tetap Lanjutan Pencalonan Mustafa-Ahmad Jajuli

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com