Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gelar Mediasi Kedua untuk KPU dan PBB Hari Ini

Kompas.com - 24/02/2018, 08:01 WIB
Moh. Nadlir,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi pertama antara Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (23/2/2018) gagal mencapai kata sepakat.

Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap menjadwalkan mediasi kedua Sabtu (24/2/2018), antara PBB dan KPU.

"Kami jadwalkan mediasi kedua, pukul 12.00 WIB," ujar Anggota Bawaslu Rachmat Bagja melalui pesan singkatnya, Jumat (23/2/2018).

Soal apakah PBB dan KPU hadir atau tidak pada mediasi kedua, Bagja tak mau ambil pusing. "Kita lihat besok, " ucap Bagja.  

Baca juga : PBB Ancam Gugat KPU ke PT TUN

Namun, jika nantinya mediasi kedua tetap tidak membuahkan kesepakatan. Maka mau tak mau sengketa Pemilu tersebut akan dilanjutkan ke sidang adjudikasi pada Senin (26/2/2018).

KPU sendiri sejatinya telah menolak upaya mediasi kembali dengan PBB. Alasannya mediasi awal tak membuahkan hasil.

"Dalam mediasi tidak ada titik temu, tidak ada musyawarah. Dengan demikian forum ajudikasi tidak dapat dihindari, " ujar Komisioner KPU,  Wahyu Setiawan.

Sementara itu, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra juga mengaku sudah patah arang akan adanya mediasi kembali. Apalagi jika sampai ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Saya sudah patah arang, tinggal saya lawan saja mereka. Dengan Partai Garuda dan Berkarya KPU mau mediasi. Dengan PBB tidak. Ya, kami akan melawan. Yang kami inginkan hanya keadilan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com