Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap menjadwalkan mediasi kedua Sabtu (24/2/2018), antara PBB dan KPU.
"Kami jadwalkan mediasi kedua, pukul 12.00 WIB," ujar Anggota Bawaslu Rachmat Bagja melalui pesan singkatnya, Jumat (23/2/2018).
Soal apakah PBB dan KPU hadir atau tidak pada mediasi kedua, Bagja tak mau ambil pusing. "Kita lihat besok, " ucap Bagja.
Namun, jika nantinya mediasi kedua tetap tidak membuahkan kesepakatan. Maka mau tak mau sengketa Pemilu tersebut akan dilanjutkan ke sidang adjudikasi pada Senin (26/2/2018).
KPU sendiri sejatinya telah menolak upaya mediasi kembali dengan PBB. Alasannya mediasi awal tak membuahkan hasil.
"Dalam mediasi tidak ada titik temu, tidak ada musyawarah. Dengan demikian forum ajudikasi tidak dapat dihindari, " ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra juga mengaku sudah patah arang akan adanya mediasi kembali. Apalagi jika sampai ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Saya sudah patah arang, tinggal saya lawan saja mereka. Dengan Partai Garuda dan Berkarya KPU mau mediasi. Dengan PBB tidak. Ya, kami akan melawan. Yang kami inginkan hanya keadilan," kata Yusril.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/24/08010071/bawaslu-gelar-mediasi-kedua-untuk-kpu-dan-pbb-hari-ini