Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi dengan KPU Belum Berhasil, PBB Siap Lawan di Sidang Adjudikasi

Kompas.com - 23/02/2018, 13:36 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digelar hari ini, Jumat (23/2/2018) gagal menemui kesepakatan.

Mediasi itu difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti gugatan PBB usai dinyatakan gagal melaju ke Pemilu 2019.

"Mediasi yang dilakukan Bawaslu hari ini gagal," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Dalam sidang, PBB menawarkan dua alternatif solusi. Pertama, KPU diminta untuk kembali melakukan verifikasi faktual di kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

"Apa hasilnya kami terima," kata Yusril.

(Baca juga: PBB Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Duga akibat Dua Hal Ini)

Kedua, PBB menyarankan agar statusnya yang sudah diloloskan oleh KPU Provinsi Papua Barat disamakan dengan keputusan KPU RI yang tidak meloloskannya.

"Kan sudah diumumkan lolos oleh KPU Provinsi. Tapi katanya (KPU) itu belum dicoret, belum diperbaiki, atau dicoret saja," kata dia.

Namun, kedua usulan PBB tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPU tanpa memberikan penawaran balik kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut.

KPU pun bersikeras bahwa gugatan PBB itu dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

"Berkali-kali kami minta KPU kompromi, kami sudah memberikan tawaran kepada KPU, tapi KPU tidak menawarkan apa-apa, KPU datang hanya untuk menolak saja. Langsung sidang adjudikasi saja," ucap Yusril.

(Baca juga: Gugatan PBB dan PKPI Akan Segera Diproses Bawaslu)

PBB pun menyanggupi akan melawan KPU RI dalam sidang adjudikasi.

Dengan catatan, jika kesempatan satu kali lagi mediasi pada esok hari, Sabtu (24/2/2018) tidak digunakan atau digunakan tapi tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

"Kalau begini caranya sudah tidak ada kompromi. Saya akan lawan kalian di sidang Bawaslu, di pengadilan, dan kita sudah dalam posisi berhadapan dengan lawan tidak ada kompromi lagi," kata Yusril.

"Kami akan hadapi KPU, dengan segala kekuatan dan dengan segala kemampuan. Saya akan lawan mereka. Ketika saya lawan, saya tidak tanggung-tanggung," ujar dia.

Sementara itu, pihak KPU juga menegaskan dalam mediasi tersebut tak ada kesepakatan yang tercapai. Karena itu, besar kemungkinan gugatan PBB tersebut nakan dilanjutkan ke sidang adjudikasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com