Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 23/02/2018, 09:17 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal telah menyebut mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sebagai salah satu pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Gamawan sendiri telah berulang kali menjadi saksi dalam persidangan dan membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Namun, sejumlah saksi lainnya justru menguatkan kebenaran tuduhan itu.

Baca juga: Menurut Saksi, Ruko untuk Adik Gamawan Dibuat Bukti Jual Beli untuk Menyamarkan

Kini, giliran Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang memberikan kesaksian.

Anang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Kepada jaksa, Anang mengaku mengetahui adanya pemberian ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan kepada Azmin Aulia yang merupakan adik Gamawan Fauzi.

"Yang saya dengar dari Paulus, ruko itu dia bilang dikasi ke Azmin," kata Anang kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anang, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku kepadanya mengenai pemberian ruko kepada Azmin. PT Sandipala dan PT Quadra merupakan perusahaan pelaksana proyek e-KTP.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

Anang menegaskan bahwa ruko itu diberikan secara cuma-cuma kepada Azmin. Namun, tak lama kemudian kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP mulai diberitakan oleh media massa.

Paulus kemudian mengatakan kepada Anang bahwa pemberian ruko tersebut kemudian dibuat seolah-olah sebagai jual beli.

Paulus dan Azmin belakangan membuat bukti transaksi jual beli ruko, yang diduga sebagai upaya menyamarkan pemberian.

"Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Ya sudahlah dibuat transaksi jual beli saja. Awalnya dikasi, tapi dibuat transaksi jual beli," kata Anang.

Pengakuan Nazaruddin

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menyebut bahwa mantan Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP.

Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP.

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia dan orang kepercayaan Gamawan. Beberapa pemberian dalam bentuk ruko dan tanah di Jakarta Selatan.

Baca juga: Menurut Pejabat LKPP, Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Lelang Proyek E-KTP

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

Bahkan, menurut Nazaruddin, ada ancaman bahwa Mendagri tidak akan menandatangani penetapan pemenang lelang proyek e-KTP jika pemberian tidak dilakukan.

Akibatnya, penetapan pemenang lelang sempat tertunda sampai pemberian kepada adik Gamawan terlaksana.

"Itu sudah diserahkan. Kalau tidak, penetapan pemenang tidak akan terealisasi. Penetapan pemenang ada di Menteri," kata Nazaruddin.

Kesaksian Andi Narogong

Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebut Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Jadi, kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri pada Azmin Aulia, saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ujar Andi kepada majelis hakim.

Baca juga: Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana e-KTP Tak Punya Uang Muka

Menurut Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP.

Pengusaha tersebut yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Andi juga pernah dikenalkan dengan Azmin oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Menurut Andi, kedekatan Azmin dan Paulus Tanos membuat Konsorsium PNRI ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.

Andi mengatakan, Azmin mewakili Gamawan Fauzi ikut mendapat jatah atau fee yang diberikan oleh para pengusaha.

Adapun, fee untuk Gamawan melalui Azmin diberikan oleh Paulus Tanos.

Menurut Andi, sejak awal Dirjen Dukcapil telah memberi tahu bahwa jika ingin menang dalam proses lelang, pengusaha harus siap memberikan fee kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.

Untuk itu, menurut Andi, Azmin diberikan satu unit ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Selain itu, diberikan sebidang tanah milik Paulus Tanos.

Kompas TV Usai memberikan keterangan seputar alur proyek e-KTP, saksi Gamawan Fauzi juga mendapat pertanyaan seputar aliran dana bagi dirinya. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com